Kostiana Edukasi Perlindungan Anak di Momen Hari Anak Nasional

Redaksi

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 13 tahun 2017 tentang perlindungan anak di Telukbetung Barat, Sabtu (23/7).

Menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya yakni Selly Fitriani selaku Direktur Eksekutif Lada Damar dan Siti Maryamah, agenda sosper tersebut bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN).

Dalam arahannya, Kostiana yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini mengimbau kepada orang tua untuk melindungi anak kita dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Baca Juga  Kejati Lampung Didesak Turun Tangan atas Dugaan KKN di Pringsewu

“Kita harus mengawasi anak kita dari pergaulannya, lingkungannya maupun kebiasaan-kebiasaan baik di dalam maupun di luar rumah,” ucap Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini.

Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung ini juga mengatakan, tiap bulan dirinya bersama 84 anggota DPRD Lampung lainnya turun ke masyarakat dalam rangka mensosialisasikan Produk-produk pemerintah berupa perda dan Pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Baca Juga  416 Pasien Covid-19 Nyoblos di TPS Mobile

Sementara itu, direktur eksekutif Lada Damar Selly Fitriani menjelaskan bahwa ada beberapa hak yang harus diberikan untuk anak kita berdasarkan konvensi hak anak PBB tahun 1989, yakni hak untuk bermain, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan perlindungan, hal mendapatkan identitas.

“Anak juga mempunyai hak untuk mendapatkan status kebangsaan, makanan, akses kesehatan, rekreasi atau hiburan, hak mendapatkan kesamaan dan hak untuk memiliki peran dalam pembangunan atau mengejar cita-cita,” jelasnya.

Baca Juga  KPU Bandarlampung Optimis 60-75 Pemilih Selesai Coblos Dalam Sejam

Sementara, Siti Maryamah menjelaskan beberapa pola asuh orang tua terhadap anak, seperti pola asuh permisif, otoriter, authoritatif, maupun pola asuh tidak terlibat. (Agis)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB