Kostiana Ajak Pemuda dan Masyarakat Berperan Aktif Berantas Narkoba di Bandarlampung

Redaksi

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Lampung Dapil Bandarlampung Kostiana mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Sumberrejo, Kemiling (27/9).

Dalam acara tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini mengaku sepakat menjalin sinergi bersama unsur penegak hukum sebagai upaya memberantas narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Bandarlampung.

“Ini bentuk komitmen kami agar Perda penyalahgunaan narkotika sampai di masyarakat,” ujar Kostiana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini mengajak masyarakat menjadi garda terdepan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung dan sebagai wakil rakyat dirinya siap ikut serta mengurangi kejahatan penyalahgunaan obat terlarang tersebut.

Salah satunya dengan menyampaikan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lain ke masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda tersebut.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat akan lebih faham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Tentunya untuk menghindari penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung khususnya Bandarlampung,” harap Kostiana.

Baca Juga  Ladang Hijau Penarik Cuan, Saat Pertanian Organik Masuk Bursa Karbon

Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.

“Dalam upaya pemberantasan Narkotika ini, akan berhasil jika masyarakat bisa berperan dan aktif membantu aparat penegak hukum,” ucap Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung ini.

Sementara itu, Ketua Lada Damar Selly Fitriani selalu narasumber perlu ada upaya preventif untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat. Salah satu upayanya yakni lebih memperketat pengawasan oleh orang tua terhadap putra-putri mereka.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Penyediaan Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

“Perlu ada pendekatan antara orang tua dan si anak dan tentunya komunikasi yang baik antar kedua pihak. Hal ini agar orang tua bisa memberi pemahaman dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada anaknya,” ucap Selly.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi perda tersebut lurah setempat, Selly Fitriany dan A Basri Dina selalu narasumber. (Agis)

Berita Terkait

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung
Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:51 WIB

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB