Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung untuk menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara transparan dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Bandarlampung (Netizenku.com): Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat demi mencegah terjadinya kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.
“Pelaksanaan SPMB harus menjunjung tinggi prinsip keadilan. Jangan sampai ada calon siswa yang layak masuk justru terhalang karena adanya manipulasi atau permainan sistem,” ujar Deni, Selasa (24/6/2025).
Deni menyoroti sejumlah celah rawan dalam pelaksanaan SPMB, seperti penggunaan mutasi domisili yang tidak sesuai aturan hingga manipulasi data ekonomi keluarga untuk masuk melalui jalur afirmasi.
“Verifikasi jalur afirmasi harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh. Kita tidak ingin siswa dari keluarga tidak mampu tersingkir hanya karena ada pihak yang memanipulasi data. Begitu pula dengan jalur zonasi, harus dijalankan sesuai ketentuan,” tegas politisi Partai Demokrat itu.
Ia juga menyinggung hasil seleksi di sekolah unggulan pada tahun sebelumnya yang menunjukkan mayoritas peserta tidak memenuhi standar nilai minimum.
“Temuan bahwa 83 persen siswa yang diterima tidak memenuhi nilai minimum adalah alarm keras. Artinya, ada hal yang harus dibenahi secara serius dalam sistem seleksi kita. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk,” jelasnya.
Deni mendorong Dinas Pendidikan untuk memperketat regulasi dan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses SPMB.
Ia menegaskan bahwa seleksi yang objektif dan adil akan membuka akses pendidikan yang setara bagi seluruh siswa di Provinsi Lampung.
“Negara harus hadir memastikan bahwa semua anak memiliki peluang yang sama untuk mengejar pendidikan sesuai potensi dan impiannya. Jika pendidikan kita baik, maka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung pun akan meningkat,” pungkasnya. (*)