Lampung Timur (Netizenku.com): Sejak berdirinya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Guruh, Kabupaten Lampung Timur belum juga menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkab Lamtim.
Hal tersebut terungkap pada saat dengar pendapat (Hearing) yang digelar oleh Komisi III DPRD Kabupaten Lamtim dengan direksi PDAM Way Guruh, Asisten II dan Inspektur, Selasa (17/04).
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Lamtim Andri mengatakan, bahwa hearing ini dilakukan untuk menanyakan kenapa sampai saat ini perusahaan milik pemkab Lamtim yaitu PDAM Way Guruh belum juga menghasilkan PAD bagi pemkab Lamtim, bahkan dalam laporan setiap tahunnya justru merugi. Selain itu, sampai saat ini masih ada sambungan gelap yang ditemukan.
\”Dari informasi yang kami ketahui bahwa PDAM melakukan penyambungan namun tidak memiliki meteran, sehingga ada oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan penagihan asal tembak, namun tidak ada yang masuk ke kas daerah. Seharusnya kejadian ini tentu menjadi perhatian kita secara serius, maka kita minta para petugas pengawasan harus dapat lebih serius untuk melakukan pengawasan, karena ketidak jelasan penyambungan tersebut membuat pendapatan PDAM Way Guruh tidak maksimal,\” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, terkait SK masa jabatan para pengurus PDAM Way Guruh juga sudah berakhir pada tujuh bulan yang lalu, namun sampai saat ini pengurus direksi PDAM Way Guruh dibuat jadi pelaksana tugas (Plt). \”Kalau melihat lamanya waktu tersebut, maka seharusnya sudah ada kepengurusan baru yang definitif. Untuk itu, kami meminta agar seleksi jabatan di kepengurusan PDAM Way Guruh sudah dilakukan. Karena dengan terpilihnya kepengurusan yang baru, kita harapkan dapat membawa PDAM Way Guruh ini kearah yang lebih baik,\” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Azwar mengakui bahwa sampai saat ini PDAM mengalami kerugian. Namun kami masih optimis, PDAM dapat berkontribusi bagi Pemkab Lamtim, dengan mengoptimalkan karyawan PDAM dengan menambah saluran. Namun begitu kami juga berharap adanya bantuan dari Pemkab, mengingat selama ini bantuan hanya berupa aset saja,\” ungkapnya.
Sementara, Asisten II Pemkab Lamtim Junaidi mengatakan, mengenai posisi jabatan kepengurusan di PDAM Way Guruh memang masih dibuat sebagai pejabat pelaksana tugas. \”Namun dalam waktu dua bulan ini, kami akan melakukan seleksi secara terbuka untuk menduduki posisi kepengurusan di struktur PDAM Way Guruh. Hal ini kita coba lakukan guna kebaikan bersama, dengan harapan orang yang menduduki posisi kepengurusan di PDAM Way Guruh tersebut dapat di isi sesuai dengan kemampuan dibidangnya. Dalam pemilihannya, kami akan buat seleksi terbuka, dan yang menyeleksi akan kita undang dari Unila Bandar Lampung. Mudah-mudahan dalam dua bulan kedepan posisi kepengurusan di PDAM Way Guruh sudah terbentuk, sehingga PDAM Way Guruh dapat berkembang,\” jelasnya. (Lipsus)