Komisi I DPRD Lampung Bahas Konflik Tanah Way Dadi

Suryani

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas konflik tanah di wilayah Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Jaya. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Lampung, Selasa (14/10/2025).

Bandarlampung (Netizenku.com): RDP digelar sebagai tindak lanjut atas berlarutnya polemik kepemilikan lahan di tiga wilayah tersebut yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, mengatakan pihaknya menerima aspirasi dan keluhan masyarakat Way Dadi terkait konflik agraria yang telah berlangsung lama.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat menyampaikan aspirasi kepada kami. Beberapa hal sudah kami catat dan akan ditindaklanjuti dengan membentuk tim evaluasi, yaitu tim pokja penyelesaian aset,” ujar Garinca.

Ia menambahkan, persoalan Way Dadi menjadi perhatian serius pemerintah daerah, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Menurutnya, penyelesaian aset merupakan salah satu fokus utama Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

“Selain aset di wilayah Way Dadi, masih ada sejumlah aset lain milik Pemerintah Provinsi Lampung yang juga menjadi prioritas untuk ditertibkan,” jelasnya.

Garinca menegaskan, aset daerah merupakan hal yang sangat berharga sehingga penggunaannya harus tertata dengan baik, termasuk dalam hal peruntukannya. Hal ini agar aset milik pemerintah provinsi tidak terbengkalai dan dapat dikelola secara optimal.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

“Saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung tengah berupaya menertibkan dan menyelesaikan persoalan aset melalui pembentukan Tim Pokja Penyelesaian Aset,” pungkasnya.

Diketahui, konflik tanah di Way Dadi Baru merupakan sengketa agraria yang telah berlangsung lama antara masyarakat dan Pemerintah Provinsi Lampung terkait lahan seluas sekitar 300 hektare yang merupakan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Way Halim Permai. (Tauriq)

Berita Terkait

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB