Komisi I Bandarlampung Jadwalkan Kembali Hearing Camat & Lurah

Redaksi

Senin, 19 April 2021 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Hanafi Pulung (kiri) bersama dua Ketua RT dari Kelurahan Tanjung Karang di Ruang Fraksi Nasdem, Senin (19/4). Foto: Netizenku.com

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Hanafi Pulung (kiri) bersama dua Ketua RT dari Kelurahan Tanjung Karang di Ruang Fraksi Nasdem, Senin (19/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Hanafi Pulung, menyesalkan adanya instruksi Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana kepada Camat Enggal Samsu Rijal untuk tidak hadir dalam rapat dengar pendapat atau hearing terkait dugaan pemalsuan tanda tangan.

Hearing bersama Komisi I di Ruang Fraksi Nasdem, Senin (19/4), pukul 10.00 Wib, berakhir tanpa kesimpulan.

Pertemuan tersebut hanya dihadiri anggota Komisi I dan dua dari tiga Ketua RT di Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Enggal, yang diberhentikan sepihak oleh Lurah Juaini.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Enggak ada kesimpulan, kita panggil ulang. Lurahnya enggak hadir. Saya konfirmasi dengan Camat (Enggal) tadi, kata Camat dia diinstruksikan Wali Kota jangan menghadiri (hearing) ini karena diselesaikan di internal pemerintahan dulu,\” tutur Hanafi Pulung.

Seharusnya, lanjut dia, penyelesaian dugaan pemalsuan tanda tangan Camat Enggal tidak cukup hanya di internal eksekutif.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Kami ini kan wakil rakyat, membela hak-hak rakyat yang merasa dirugikan. Sekarang kita bicara ada tiga Ketua RT yang diberhentikan secara ilegal tanpa alasan jelas. Itu kan arogansi, otoriter, semau-maunya,\” ujar dia.

\”Ada enggak aturan yang memberhentikan Ketua RT semena-mena dengan memalsukan tanda tangan Camat. Berarti kan enggak sah,\” tegas Hanafi.

Baca Juga: Camat Enggal Nilai Lurah Tanjung Karang Bersikap Arogan

Politisi PDI Perjuangan ini menilai seharusnya Camat Enggal Samsu Rijal menuntut tanda tangannya yang dipalsukan dalam membuat keputusan yang merugikan hak orang lain.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Itu pidananya jelas. Jadi kita akan panggil ulang, seluruh anggota Komisi I merasa kecewa dengan ketidakhadiran mereka tanpa alasan yang jelas,\” kata dia.

Hanafi berharap, baik Pemerintah Kota maupun DPRD Kota, bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

\”Sebagai wakil rakyat adalah tugas kami menindaklanjuti aspirasi rakyat,\” pungkas Hanafi. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB