Komisi I Bandarlampung Jadwalkan Kembali Hearing Camat & Lurah

Redaksi

Senin, 19 April 2021 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Hanafi Pulung (kiri) bersama dua Ketua RT dari Kelurahan Tanjung Karang di Ruang Fraksi Nasdem, Senin (19/4). Foto: Netizenku.com

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Hanafi Pulung (kiri) bersama dua Ketua RT dari Kelurahan Tanjung Karang di Ruang Fraksi Nasdem, Senin (19/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Hanafi Pulung, menyesalkan adanya instruksi Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana kepada Camat Enggal Samsu Rijal untuk tidak hadir dalam rapat dengar pendapat atau hearing terkait dugaan pemalsuan tanda tangan.

Hearing bersama Komisi I di Ruang Fraksi Nasdem, Senin (19/4), pukul 10.00 Wib, berakhir tanpa kesimpulan.

Pertemuan tersebut hanya dihadiri anggota Komisi I dan dua dari tiga Ketua RT di Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Enggal, yang diberhentikan sepihak oleh Lurah Juaini.

Baca Juga  Eva Dwiana Minta BPN Lampung Permudah Sertifikat Tanah Warga Kurang Mampu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Enggak ada kesimpulan, kita panggil ulang. Lurahnya enggak hadir. Saya konfirmasi dengan Camat (Enggal) tadi, kata Camat dia diinstruksikan Wali Kota jangan menghadiri (hearing) ini karena diselesaikan di internal pemerintahan dulu,\” tutur Hanafi Pulung.

Seharusnya, lanjut dia, penyelesaian dugaan pemalsuan tanda tangan Camat Enggal tidak cukup hanya di internal eksekutif.

Baca Juga  Wali Kota Lepas Kontingen Jamnas XII Kwarcab Bandar Lampung

\”Kami ini kan wakil rakyat, membela hak-hak rakyat yang merasa dirugikan. Sekarang kita bicara ada tiga Ketua RT yang diberhentikan secara ilegal tanpa alasan jelas. Itu kan arogansi, otoriter, semau-maunya,\” ujar dia.

\”Ada enggak aturan yang memberhentikan Ketua RT semena-mena dengan memalsukan tanda tangan Camat. Berarti kan enggak sah,\” tegas Hanafi.

Baca Juga: Camat Enggal Nilai Lurah Tanjung Karang Bersikap Arogan

Politisi PDI Perjuangan ini menilai seharusnya Camat Enggal Samsu Rijal menuntut tanda tangannya yang dipalsukan dalam membuat keputusan yang merugikan hak orang lain.

Baca Juga  292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

\”Itu pidananya jelas. Jadi kita akan panggil ulang, seluruh anggota Komisi I merasa kecewa dengan ketidakhadiran mereka tanpa alasan yang jelas,\” kata dia.

Hanafi berharap, baik Pemerintah Kota maupun DPRD Kota, bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

\”Sebagai wakil rakyat adalah tugas kami menindaklanjuti aspirasi rakyat,\” pungkas Hanafi. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru