Komentar Pedas DPRD Lampung Terkait Masalah Sampah Viral di Bandarlampung

Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pernyataan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, terkait masalah sampah yang menjadi viral di media sosial, mendapatkan respons tajam dari kalangan DPRD Lampung.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Joko Santoso, menyatakan bahwa Walikota Eva Dwiana kurang memahami batasan kewenangan dan tidak seharusnya melemparkan tanggung jawab. Sampah yang berserakan di kawasan Sukaraja, Teluk Lampung, berasal dari pemukiman warga dan menjadi viral, merusak citra daerah sebagai pantai kedua terkotor di Indonesia.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong PAD Sektor Pertanian

“Walikota, ibu Eva Dwiana perlu baca ulang aturan deh. Batas kewenangan pemerintahan kota, Provinsi, dan Pusat. Jangan lempar tanggung-jawab,” tegas Joko Santoso kepada awak media, Senin (10 Juli 2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menekankan pentingnya pemahaman tentang batasan kewenangan, yang diatur dalam UU No 23 Tahun 2014, Pasal 27 ayat (2) Tentang Pemerintahan Daerah. Kewenangan Provinsi mencakup pengelolaan sumber daya alam di laut, sedangkan masalah sampah di daerah pemukiman adalah tanggung jawab pemerintah kota.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak

Ketua DWP PPP, Supriyanto, juga menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan tanpa saling menyalahkan dalam menangani masalah ini.

Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung, Azwar Yacub, mengungkapkan bahwa permasalahan sampah di Pantai Sukaraja telah terjadi selama puluhan tahun. Masyarakat perlu edukasi dan pemerintah harus mengkampanyekan kesadaran dalam penanganan sampah.

Baca Juga  Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Masalah sampah di pantai Bandar Lampung menjadi viral di media sosial, bahkan disebut sebagai pantai terkotor nomor dua di Indonesia. Sebuah komunitas lingkungan, “Pandawara Group,” menginisiasi upaya membersihkan sampah dengan melibatkan ribuan warga sebagai langkah awal dalam menangani permasalahan ini. (Luki)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB