Komentar Pedas DPRD Lampung Terkait Masalah Sampah Viral di Bandarlampung

Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pernyataan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, terkait masalah sampah yang menjadi viral di media sosial, mendapatkan respons tajam dari kalangan DPRD Lampung.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Joko Santoso, menyatakan bahwa Walikota Eva Dwiana kurang memahami batasan kewenangan dan tidak seharusnya melemparkan tanggung jawab. Sampah yang berserakan di kawasan Sukaraja, Teluk Lampung, berasal dari pemukiman warga dan menjadi viral, merusak citra daerah sebagai pantai kedua terkotor di Indonesia.

Baca Juga  Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

“Walikota, ibu Eva Dwiana perlu baca ulang aturan deh. Batas kewenangan pemerintahan kota, Provinsi, dan Pusat. Jangan lempar tanggung-jawab,” tegas Joko Santoso kepada awak media, Senin (10 Juli 2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menekankan pentingnya pemahaman tentang batasan kewenangan, yang diatur dalam UU No 23 Tahun 2014, Pasal 27 ayat (2) Tentang Pemerintahan Daerah. Kewenangan Provinsi mencakup pengelolaan sumber daya alam di laut, sedangkan masalah sampah di daerah pemukiman adalah tanggung jawab pemerintah kota.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Tekankan Profesionalisme Satpol PP

Ketua DWP PPP, Supriyanto, juga menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan tanpa saling menyalahkan dalam menangani masalah ini.

Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung, Azwar Yacub, mengungkapkan bahwa permasalahan sampah di Pantai Sukaraja telah terjadi selama puluhan tahun. Masyarakat perlu edukasi dan pemerintah harus mengkampanyekan kesadaran dalam penanganan sampah.

Baca Juga  Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Masalah sampah di pantai Bandar Lampung menjadi viral di media sosial, bahkan disebut sebagai pantai terkotor nomor dua di Indonesia. Sebuah komunitas lingkungan, “Pandawara Group,” menginisiasi upaya membersihkan sampah dengan melibatkan ribuan warga sebagai langkah awal dalam menangani permasalahan ini. (Luki)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat
Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu
Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung
Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung
DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga
DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV
I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB