Komentar Pedas DPRD Lampung Terkait Masalah Sampah Viral di Bandarlampung

Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pernyataan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, terkait masalah sampah yang menjadi viral di media sosial, mendapatkan respons tajam dari kalangan DPRD Lampung.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Joko Santoso, menyatakan bahwa Walikota Eva Dwiana kurang memahami batasan kewenangan dan tidak seharusnya melemparkan tanggung jawab. Sampah yang berserakan di kawasan Sukaraja, Teluk Lampung, berasal dari pemukiman warga dan menjadi viral, merusak citra daerah sebagai pantai kedua terkotor di Indonesia.

Baca Juga  Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

“Walikota, ibu Eva Dwiana perlu baca ulang aturan deh. Batas kewenangan pemerintahan kota, Provinsi, dan Pusat. Jangan lempar tanggung-jawab,” tegas Joko Santoso kepada awak media, Senin (10 Juli 2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menekankan pentingnya pemahaman tentang batasan kewenangan, yang diatur dalam UU No 23 Tahun 2014, Pasal 27 ayat (2) Tentang Pemerintahan Daerah. Kewenangan Provinsi mencakup pengelolaan sumber daya alam di laut, sedangkan masalah sampah di daerah pemukiman adalah tanggung jawab pemerintah kota.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Ketua DWP PPP, Supriyanto, juga menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan tanpa saling menyalahkan dalam menangani masalah ini.

Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung, Azwar Yacub, mengungkapkan bahwa permasalahan sampah di Pantai Sukaraja telah terjadi selama puluhan tahun. Masyarakat perlu edukasi dan pemerintah harus mengkampanyekan kesadaran dalam penanganan sampah.

Baca Juga  Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Masalah sampah di pantai Bandar Lampung menjadi viral di media sosial, bahkan disebut sebagai pantai terkotor nomor dua di Indonesia. Sebuah komunitas lingkungan, “Pandawara Group,” menginisiasi upaya membersihkan sampah dengan melibatkan ribuan warga sebagai langkah awal dalam menangani permasalahan ini. (Luki)

Berita Terkait

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB