Kohar Tegaskan tak Akan Hadiri Panggilan Dewan, DPRD: Lihat Saja Nanti

Redaksi

Jumat, 20 April 2018 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Nu\'man Abdi. (Foto: Ist)

Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Nu\'man Abdi. (Foto: Ist)

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi I DPRD tanggapi santai sikap dari Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar yang menyatakan bahwa dirinya tidak akan menghadiri panggilan legislator Kota Tapis Berseri, terkait rolling 25 pejabat di lingkungan pemerintah kota (pemkot) yang dinilai menyalahi aturan.

Sebelumnya, Yusuf Kohar mengatakan bahwa hal tersebut bukan merupakan ranah dari DPRD. Dan yang teranyar, dirinya mengaku tidak akan memenuhi panggilan DPRD.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

\”Kalau dipanggil lagi, saya enggak akan datang lagi. Mau dipanggil berkali-kali juga saya enggak akan datang,\” kata Yusuf Kohar kepada Netizenku.com, Jumat (20/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Nu\’man Abdi mengatakan, bahwa pihaknya telah menyerahkan urusan tersebut kepada Kemendagri dan BKN.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

\”Oh kalau begitu ya tidak apa-apa. Kita tidak akan panggil-panggil lagi kok. Yang jelas kami sudah konsultasi ke Kemendagri dan BKN. Jadi selain kami menjalankan fungsi pengawasan dengan mengingatkan Pak Yusuf Kohar, urusan ini juga sudah kami serahkan ke pusat,\” kata Nu\’man.

Menurut Nu\’man, apa yang dilakukan oleh Komisi I sama sekali tidak ada muatan politis. \”Yang kami lakukan ini sama sekali tidak ada unsur politis. Ini adalah upaya konstruktif guna membangkitkan Bandarlampung. Kalau Plt tidak mau melihat dan menerima masukan-masukan yang ada, ya lihat saja nanti,\” tegas dia.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Yang jelas, lanjut dia, BKN menginstruksikan untuk membenahi struktural yang salah. \”Ini sudah instruksi. Kalau kami selalu terbuka jikalau pihak yang bersangkutan juga mau terbuka,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB