Koalisi Pers Desak Kepolisian Usut Kekerasan Jurnalis di BPN Bandarlampung

Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung di Sekretariat IJTI Lampung, Rabu (26/1). Foto: Netizenku.com

Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung di Sekretariat IJTI Lampung, Rabu (26/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami jurnalis Lampung Post dan Lampung TV oleh satpam Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandarlampung pada Senin (24/1).

Baca Juga: Satpam BPN Bandarlampung Dipolisikan Wartawan 

Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung terdiri dari berbagai organisasi profesi jurnalis yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pengurus Daerah Lampung Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Dua jurnalis mengalami pengusiran dan upaya perampasan alat kerja ketika meliput di Kantor BPN Bandarlampung.

Kedua juru warta itu sebelumnya menerima informasi bahwa sekelompok masyarakat akan mendatangi kantor BPN Bandarlampung. Mereka hendak meminta kejelasan soal sertifikat dalam program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2017.

Guna memverifikasi dan mengonfirmasi hal tersebut, jurnalis Lampung Post dan Lampung TV mendatangi kantor BPN Bandarlampung.

Ketika mereportase, sejumlah anggota satpam BPN menghampiri jurnalis Lampung Post dan Lampung TV. Salah satu dari mereka menanyakan surat izin meliput. Dalam situasi itu, anggota satpam perempuan berupaya merampas alat kerja wartawan Lampung TV.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Baca Juga; LBH: satpam BPN Bandarlampung terancam pidana

Atas perlakuan satpam itu, kedua jurnalis tersebut melaporkan tindakan kekerasan yang mereka alami ke Polresta Bandarlampung.

Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor LP/B/200/1/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, Selasa, 25 Januari 2022.

Berdasar fakta-fakta itu, Juru Bicara Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung, Rendy Mahardika, menyatakan sikap pihaknya sebagai berikut:

1. Mendorong kepolisian bekerja secara profesional terkait laporan wartawan yang menjadi korban kekerasan saat meliput di kantor BPN Bandarlampung;

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

2. Mendesak penegak hukum mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis. Kepolisian bersikap aktif dan responsif terkait kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis;

3. Meminta perusahaan pers bertanggung jawab atas keselamatan jurnalisnya. Berkomitmen pada kebebasan pers dan tidak permisif terkait kekerasan terhadap jurnalis;

4. Mengimbau semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalistik;

5. Jurnalis harus mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam melaksanakan peliputan. (Josua) 

Baca Juga: Kepala BPN Bandarlampung Minta Maaf pada Wartawan

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB