Koalisi Pers Desak Kepolisian Usut Kekerasan Jurnalis di BPN Bandarlampung

Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung di Sekretariat IJTI Lampung, Rabu (26/1). Foto: Netizenku.com

Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung di Sekretariat IJTI Lampung, Rabu (26/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami jurnalis Lampung Post dan Lampung TV oleh satpam Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandarlampung pada Senin (24/1).

Baca Juga: Satpam BPN Bandarlampung Dipolisikan Wartawan 

Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung terdiri dari berbagai organisasi profesi jurnalis yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pengurus Daerah Lampung Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung.

Baca Juga  Tubaba Gandeng Tel-U, Sulap Sampah dan ZISWAF Jadi Kekuatan Ekonomi Berbasis AI

Dua jurnalis mengalami pengusiran dan upaya perampasan alat kerja ketika meliput di Kantor BPN Bandarlampung.

Kedua juru warta itu sebelumnya menerima informasi bahwa sekelompok masyarakat akan mendatangi kantor BPN Bandarlampung. Mereka hendak meminta kejelasan soal sertifikat dalam program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2017.

Guna memverifikasi dan mengonfirmasi hal tersebut, jurnalis Lampung Post dan Lampung TV mendatangi kantor BPN Bandarlampung.

Ketika mereportase, sejumlah anggota satpam BPN menghampiri jurnalis Lampung Post dan Lampung TV. Salah satu dari mereka menanyakan surat izin meliput. Dalam situasi itu, anggota satpam perempuan berupaya merampas alat kerja wartawan Lampung TV.

Baca Juga  Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis

Baca Juga; LBH: satpam BPN Bandarlampung terancam pidana

Atas perlakuan satpam itu, kedua jurnalis tersebut melaporkan tindakan kekerasan yang mereka alami ke Polresta Bandarlampung.

Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor LP/B/200/1/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, Selasa, 25 Januari 2022.

Berdasar fakta-fakta itu, Juru Bicara Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung, Rendy Mahardika, menyatakan sikap pihaknya sebagai berikut:

1. Mendorong kepolisian bekerja secara profesional terkait laporan wartawan yang menjadi korban kekerasan saat meliput di kantor BPN Bandarlampung;

Baca Juga  BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat

2. Mendesak penegak hukum mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis. Kepolisian bersikap aktif dan responsif terkait kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis;

3. Meminta perusahaan pers bertanggung jawab atas keselamatan jurnalisnya. Berkomitmen pada kebebasan pers dan tidak permisif terkait kekerasan terhadap jurnalis;

4. Mengimbau semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalistik;

5. Jurnalis harus mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam melaksanakan peliputan. (Josua) 

Baca Juga: Kepala BPN Bandarlampung Minta Maaf pada Wartawan

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB