Kios Pasar SMEP Dilarang Pindah Tangan atau Diperjualbelikan

Redaksi

Minggu, 17 Oktober 2021 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pedagang lama Pasar SMEP yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar SMEP (HPPS) mengeluhkan pembagian kios meskipun telah terdaftar sebagai anggota, Senin (11/10). Foto: Netizenku.com

Sejumlah pedagang lama Pasar SMEP yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar SMEP (HPPS) mengeluhkan pembagian kios meskipun telah terdaftar sebagai anggota, Senin (11/10). Foto: Netizenku.com

Direncanakan sebelum 20 Oktober semua fasilitas yang ada seperti Tempat Pembuangan Sementara (TPS), drainase, air, dan listrik sudah tersedia.

“Insyaallah sambil jalan, tadi pagi juga dari dinas PU sudah cek mana yang akan kita lakukan duluan, utamanya TPS, saluran pembuangan, air, dan listrik. Itu sementara yang kita prioritaskan,” ujar dia.

Wilson mengatakan status kios Pasar SMEP tetap milik pemerintah daerah, dan nantinya akan diberlakukan sewa secara tahunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sistemnya nanti setiap tahun akan ada perjanjian yang akan diperbarui. Tapi untuk sementara mereka boleh dagang dulu tanpa harus memikirkan sewa,” tutup dia.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar SMEP (HPPS), Sarbini, berharap antara pemerintah daerah dan pedagang bisa saling mendukung terutama dalam hal sarana prasarana. Seperti listrik, air, drainase termasuk gorong-gorong.

“Supaya lancar, karena dampaknya besar drainase ini kalau mampet, bisa menyusahkan kita mana kala drainasenya belum siap. Tapi kata pak Kadis sambil berjalan akan dipenuhi,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:42 WIB

Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Berita Terbaru

Lampung

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB