Direncanakan sebelum 20 Oktober semua fasilitas yang ada seperti Tempat Pembuangan Sementara (TPS), drainase, air, dan listrik sudah tersedia.
“Insyaallah sambil jalan, tadi pagi juga dari dinas PU sudah cek mana yang akan kita lakukan duluan, utamanya TPS, saluran pembuangan, air, dan listrik. Itu sementara yang kita prioritaskan,” ujar dia.
Wilson mengatakan status kios Pasar SMEP tetap milik pemerintah daerah, dan nantinya akan diberlakukan sewa secara tahunan.
“Sistemnya nanti setiap tahun akan ada perjanjian yang akan diperbarui. Tapi untuk sementara mereka boleh dagang dulu tanpa harus memikirkan sewa,” tutup dia.
Ketua Himpunan Pedagang Pasar SMEP (HPPS), Sarbini, berharap antara pemerintah daerah dan pedagang bisa saling mendukung terutama dalam hal sarana prasarana. Seperti listrik, air, drainase termasuk gorong-gorong.
“Supaya lancar, karena dampaknya besar drainase ini kalau mampet, bisa menyusahkan kita mana kala drainasenya belum siap. Tapi kata pak Kadis sambil berjalan akan dipenuhi,” kata dia. (Josua)