Kios Pasar SMEP Dilarang Pindah Tangan atau Diperjualbelikan

Redaksi

Minggu, 17 Oktober 2021 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pedagang lama Pasar SMEP yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar SMEP (HPPS) mengeluhkan pembagian kios meskipun telah terdaftar sebagai anggota, Senin (11/10). Foto: Netizenku.com

Sejumlah pedagang lama Pasar SMEP yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar SMEP (HPPS) mengeluhkan pembagian kios meskipun telah terdaftar sebagai anggota, Senin (11/10). Foto: Netizenku.com

Direncanakan sebelum 20 Oktober semua fasilitas yang ada seperti Tempat Pembuangan Sementara (TPS), drainase, air, dan listrik sudah tersedia.

“Insyaallah sambil jalan, tadi pagi juga dari dinas PU sudah cek mana yang akan kita lakukan duluan, utamanya TPS, saluran pembuangan, air, dan listrik. Itu sementara yang kita prioritaskan,” ujar dia.

Wilson mengatakan status kios Pasar SMEP tetap milik pemerintah daerah, dan nantinya akan diberlakukan sewa secara tahunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sistemnya nanti setiap tahun akan ada perjanjian yang akan diperbarui. Tapi untuk sementara mereka boleh dagang dulu tanpa harus memikirkan sewa,” tutup dia.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar SMEP (HPPS), Sarbini, berharap antara pemerintah daerah dan pedagang bisa saling mendukung terutama dalam hal sarana prasarana. Seperti listrik, air, drainase termasuk gorong-gorong.

“Supaya lancar, karena dampaknya besar drainase ini kalau mampet, bisa menyusahkan kita mana kala drainasenya belum siap. Tapi kata pak Kadis sambil berjalan akan dipenuhi,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB