Berita acara itu ditandatangani oleh Ketua Harian Bambang Edi Subagio, Nadiyanto, dan Hengki Ahmad Jazuli sebagai Ketua DPD AWPI Provinsi Lampung.
Lalu surat Berita Acara Penetapan dan Kesiapan DPD AWPI Lampung yang ditunjuk oleh Nadiyanto berdasarkan AD/ART AWPI Bab VIII Alat Kelengkapan Organisasi, Pasal 25 tentang Kongres dan Kongres Luar Biasa karena kongres organisasi adalah kekuasaan tertinggi dan diselenggarakan setiap 5 tahun sekali.
“Maka AWPI yang berdiri sejak tahun 2013 pada saat itu sudah lebih dari 5 tahun maka segera dilakukan kongres,” ujar dia.
Kemudian Hengki menuturkan usai kongres digelar rapat pleno di Surakarta pada 30 Oktober 2019 yang menghasilkan keputusan seperti berikut:
1. Kongres dilaksanakan pada 27-29 November 2019 di Hotel Novotel, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.
2. Peserta terdiri dari KSB dari DPC dan DPD ditambah semua unsur perwakilan dari DPP.
“Rapat pleno menetapkan 3 orang pimpinan sidang sementara dan 5 orang pimpinan sidang tetap,” kata Hengki.
Pimpinan sidang tetap yaitu Hengki (DPD AWPI Lampung), Budi (DPC AWPI Pemalang), Samadi, Agus S, Usman Amirudin, dan Gandi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya