Ketua DPRD Provinsi Lampung Tindak Lanjuti Ke Presiden Jokowi Soal Guru PPPK

Luki Pratama

Jumat, 26 Januari 2024 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay, surati Presiden RI menyikapi persoalan tenaga guru PPPK yang dinyatakan lolos Passing Grade tahun 2023 untuk segera mendapatkan penempatan/naik status menjadi P1.

“Ya Benar, sering saya katakan. Bahwa, saya tidak pernah berbicara janji tetapi program, dan saya sebutkan pula saya akan pastikan meneruskan aspirasi ini sesuai dengan fungsi dan kewenangan,” kata Mingrum Gumay, Jum’at (26/01).

Menurutnya, kerja-kerja yang dilakukan, terkhusus tentang aspirasi masyarakat menjadi kewajiban yang harus diperjuangkan. Apalagi, persoalan tenaga pendidik.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap kegiatan kelembagaan DPRD, selalu saya lakukan itu di sekolah, hampir semua sekolah di Lampung Tengah sudah saya jajaki. Beberapa, catatan menjadi tugas saya dan sebagian besar sudah selesai, ini pentingnya bagaimana kita mendengar langsung dari bawah, kemurnian dan ketulusan baik tenaga pendidik maupun siswanya yang mempunyai harapan banyak terhadap pemerintah perlu untuk di perjuangkan,” kata dia.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Bahkan, dengan tegas Mingrum mengaku selama ini melihat, mendengar dan merasakan apa yang menjadi aspirasi dan masukan rakyat. Untuk kemudian, dipastikan akan ditindaklanjuti. Karena, baginya amanah yang diberikan akan dipertanggungjawabkan baik secara penilaian kerja masyarakat maupun kepada bangsa dan agamanya.

“Jangan sakiti dan bohongi rakyat bahkan menjadi penghianat rakyat, jangan umbar janji bahkan yang melebihi batas kewenangannya, mereka itu menunggu dengan harapan yang besar, tidak ada wakil rakyat yang tidak dipilih dari rakyat dan cepat atau lambat akan kembali kepada rakyat, semua akan menjadi catatan sejarah nantinya,” tegasnya.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Diketahui dalam surat yang di tanda tangani Ketua DPRD provinsi lampung Mingrum Gumay sejumlah hal yang disampaikan diantaranya :

Peserta dengan Status P untuk ditetapkan dan dinaikan menjadi P1

⁠Meminta Untuk menambah alokasi penerimaan PPPK tahun 2024

⁠Penempatan Guru Point 1 dikembalikan ke satuan administrasi pangkal.

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB