Ketua DPRD Lampung Utara Dipolisikan, Yozi Rizal: APH Kaji Lebih Dahulu

Redaksi

Selasa, 23 November 2021 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal, menyoroti persoalan hukum yang melibatkan Ketua DPRD Lampung Utara, Romli, yang dilaporkan PT Bumi Madu Mandiri (BMM) ke Polda Lampung atas dugaan penghinaan.

Menurut Yozi, aparat penegak hukum (APH) harus meneliti dan mengkaji terlebih dahulu laporan yang dilayangkan PT Bumi Madu Mandiri, karena terjadi di ruang rapat DPRD Kabupaten Lampung Utara, ketika sedang menjalankan tugas.

“Kita mengimbau agar APH mempelajari dulu kejadian di ruang rapat itu. Jangan langsung diproses, diteliti dahulu,” tegas Yozi di ruangannya, Selasa (23/11).

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, ia juga menyayangkan ungkapan kekesalan Romli saat bertugas. “Kita menyesalkan sikapnya (Romli) juga. Tapi jangan menjadi dasar untuk mengkriminalisasi seseorang,” ucap dia.

Selain itu, Yozi juga meminta Kemenkumham dalam hal ini Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung untuk meneliti izin praktek sebagai notaris atas nama Chairul Anom. Sebab, Chairul Anom mengaku berprofesi sebagai notaris, tetapi saat hadir dalam rapat dengar pendapat di DPRD Lampung Utara beberapa waktu lalu, ia hadir sebagai direksi PT Bumi Madu Mandiri.

Baca Juga  Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Bakauheni

“Emang boleh double jabatan begitu? Saya juga mau kalau gitu. Ini harus di cek,” ucapnya.

Jika Chairul Anom masih berprofesi sebagai Notaris, artinya kata Yozi, kehadiran Chairul Anom di ruang rapat tersebut ilegal.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Lampung Utara dilaporkan ke Polda Lampung terkait dugaan kasus penghinaan terhadap Direktur PT. Bumi Madu Mandiri (BMM).

Baca Juga  Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Romli diduga melontarkan kata-kata kasar serta perilaku tak terpuji dan arogansi dalam rapat resmi dengar pendapat terhadap Chairul Anom.

 Kejadian itu berawal dari Direktur PT. BMM mendapatkan undangan resmi Nomor. 005/344/12-LU/2021 tertanggal 17 November 2021 terkait Pembahasan Memfasilitasi Penyelesaian Lokasi Umbul Pengiran Datuk Sukadana Ilir dari DPRD Lampung Utara.(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu
Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026
Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026
Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA
IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD
Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027
Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:12 WIB

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 22:10 WIB

Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Senin, 6 April 2026 - 19:03 WIB

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:23 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB