Ketua DPRD Lampung Utara Dipolisikan, Yozi Rizal: APH Kaji Lebih Dahulu

Redaksi

Selasa, 23 November 2021 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal, menyoroti persoalan hukum yang melibatkan Ketua DPRD Lampung Utara, Romli, yang dilaporkan PT Bumi Madu Mandiri (BMM) ke Polda Lampung atas dugaan penghinaan.

Menurut Yozi, aparat penegak hukum (APH) harus meneliti dan mengkaji terlebih dahulu laporan yang dilayangkan PT Bumi Madu Mandiri, karena terjadi di ruang rapat DPRD Kabupaten Lampung Utara, ketika sedang menjalankan tugas.

“Kita mengimbau agar APH mempelajari dulu kejadian di ruang rapat itu. Jangan langsung diproses, diteliti dahulu,” tegas Yozi di ruangannya, Selasa (23/11).

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung: LHP BPK Harus Jadi Instrumen Perbaikan Sistem Pemerintahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, ia juga menyayangkan ungkapan kekesalan Romli saat bertugas. “Kita menyesalkan sikapnya (Romli) juga. Tapi jangan menjadi dasar untuk mengkriminalisasi seseorang,” ucap dia.

Selain itu, Yozi juga meminta Kemenkumham dalam hal ini Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung untuk meneliti izin praktek sebagai notaris atas nama Chairul Anom. Sebab, Chairul Anom mengaku berprofesi sebagai notaris, tetapi saat hadir dalam rapat dengar pendapat di DPRD Lampung Utara beberapa waktu lalu, ia hadir sebagai direksi PT Bumi Madu Mandiri.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Hadiri Promosi Doktor M Firsada

“Emang boleh double jabatan begitu? Saya juga mau kalau gitu. Ini harus di cek,” ucapnya.

Jika Chairul Anom masih berprofesi sebagai Notaris, artinya kata Yozi, kehadiran Chairul Anom di ruang rapat tersebut ilegal.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Lampung Utara dilaporkan ke Polda Lampung terkait dugaan kasus penghinaan terhadap Direktur PT. Bumi Madu Mandiri (BMM).

Baca Juga  Pasar Karbon Indonesia Masuk Panggung Global, Kita Dapat Apa?

Romli diduga melontarkan kata-kata kasar serta perilaku tak terpuji dan arogansi dalam rapat resmi dengar pendapat terhadap Chairul Anom.

 Kejadian itu berawal dari Direktur PT. BMM mendapatkan undangan resmi Nomor. 005/344/12-LU/2021 tertanggal 17 November 2021 terkait Pembahasan Memfasilitasi Penyelesaian Lokasi Umbul Pengiran Datuk Sukadana Ilir dari DPRD Lampung Utara.(Agis)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator
DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB

Lampung Selatan

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Rabu, 25 Feb 2026 - 21:24 WIB