Kesiapan Bandarlampung Tangkal Radikalisme

Redaksi

Selasa, 10 Maret 2020 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kota Bandarlampung masuk pada zona merah rawan radikalisme. Kali ini, sebanyak 4.439 Pengurus Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) tingkat  Kecamatan dan Kelurahan di Bandarlampung telah dikukuhkan.

Sebelumnya Walikota Bandarlampung, Herman HN, telah mengukuhkan sebanyak 4 ribu Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) beberapa waktu silam. Dengan demikian terdapat lebih dari 8 ribu Pokdar Kantibmas dan Linmas—di luar Babinkamtibmas serta Babinsa—yang tersebar di setiap kelurahan dan kecamatan diharapkan mampu menapik isu tersebut.

Pengukuhan Pokdar Kamtibmas sendiri dilakukan langsung oleh Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi, di Gedung Semergou, Kantor Pemerintah Kota Bandarlampung, Senin (10/2).

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi, menjelaskan bahwa kelompok tersebut juga memiliki tugas membantu dalam penanganan masalah sosial. Pembentukan Pokdar Kamtibmas itu diharapkan dapat membantu tugas kepolisian dalam hal pengamanan lingkungan.

\”Untuk mengantisipasi dan mengungkap permasalahan yang ada, sehingga tidak sampai terjadi konflik sosial. Demikian juga mencegah permasalahan yang ada, seperti narkoba,\” ungkapnya.

Menurutnya anggota Pokdar Kantibmas lebih banyak memiliki pontensi pengentasan konflik di kalangan masyarakat. Dalam hal ini sinergitas antara polisi dan masyarakat bisa terwujud, sehingga persoalan dan permasalahan yang ada di masyarakat dapat teratasi.

Baca Juga  Puskesmas di Bandar Lampung Adu Kreativitas Edukasi Kesehatan Lewat Media Sosial

Walikota Bandarlampung, Herman HN, berharap Pokdar Kantibmas juga mampu turut serta memberantas penyakit masyarakat. Pokdar dapat bersinergi bersama 4 ribu Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) di Kota Bandarlampung untuk menangkal isu radikalisme di kota setempat.

\”Harapan saya Pokdar ini bisa bersama masyarakat menegakakn hukum, bagiaman rakyat sadar hukum dan juga masalah keamanan, ketertiban, radikalisme dan perbuatan mesum,\” kata dia,\”Pokdar bersama limnas, Babinkabtimas dan babinsa. seluruhnya kita harus bergerak semua, agar bisa aman dan tenteram masyarakat ini.\”

Baca Juga  Eva Minta Sensus Ekonomi 2026 Hasilkan Data Akurat

Sementara, dalam sambutannya, Ketua Pokdar Kamtibmas Lampung, Firman Rusli, mengatakan bahwa Pokdar Kamtibmas dibentuk untuk menjaga, melindungi dan mengayomi masyarakat.

\”Bukan sekedar pangkat dan bukan sekedar gaji, tetapi memberikan kewenangan untuk bisa menyelesaikan persoalan dimasyarakat,\” ujar Firman.

Dijelaskannnya pula,  jika Kapolri telah menurunkan surat keputusannya dimana telah dibentuk Pokdar Kamtibmas tingkat nasional. Dan di Lampung sudah ada 9 Kabupaten, yang sudah dikukuhkan.

\”Alhamdulillah Lampung menjadi pionir, maka bukan sekedar pangkat dan gaji akan tetapi bagaimana menyelesaikan masalah ditengah masyarakat. Dan jalin silatuhrahmi dengan masyarakat,\” paparnya. (Adi)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB