Kesiapan Bandarlampung Tangkal Radikalisme

Redaksi

Selasa, 10 Maret 2020 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kota Bandarlampung masuk pada zona merah rawan radikalisme. Kali ini, sebanyak 4.439 Pengurus Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) tingkat  Kecamatan dan Kelurahan di Bandarlampung telah dikukuhkan.

Sebelumnya Walikota Bandarlampung, Herman HN, telah mengukuhkan sebanyak 4 ribu Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) beberapa waktu silam. Dengan demikian terdapat lebih dari 8 ribu Pokdar Kantibmas dan Linmas—di luar Babinkamtibmas serta Babinsa—yang tersebar di setiap kelurahan dan kecamatan diharapkan mampu menapik isu tersebut.

Pengukuhan Pokdar Kamtibmas sendiri dilakukan langsung oleh Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi, di Gedung Semergou, Kantor Pemerintah Kota Bandarlampung, Senin (10/2).

Baca Juga  DPR RI Kawal Bantuan BNPB untuk Atasi Banjir Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi, menjelaskan bahwa kelompok tersebut juga memiliki tugas membantu dalam penanganan masalah sosial. Pembentukan Pokdar Kamtibmas itu diharapkan dapat membantu tugas kepolisian dalam hal pengamanan lingkungan.

\”Untuk mengantisipasi dan mengungkap permasalahan yang ada, sehingga tidak sampai terjadi konflik sosial. Demikian juga mencegah permasalahan yang ada, seperti narkoba,\” ungkapnya.

Menurutnya anggota Pokdar Kantibmas lebih banyak memiliki pontensi pengentasan konflik di kalangan masyarakat. Dalam hal ini sinergitas antara polisi dan masyarakat bisa terwujud, sehingga persoalan dan permasalahan yang ada di masyarakat dapat teratasi.

Baca Juga  AI Buatan Diskominfo Siap Pantau Banjir di Bandar Lampung

Walikota Bandarlampung, Herman HN, berharap Pokdar Kantibmas juga mampu turut serta memberantas penyakit masyarakat. Pokdar dapat bersinergi bersama 4 ribu Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) di Kota Bandarlampung untuk menangkal isu radikalisme di kota setempat.

\”Harapan saya Pokdar ini bisa bersama masyarakat menegakakn hukum, bagiaman rakyat sadar hukum dan juga masalah keamanan, ketertiban, radikalisme dan perbuatan mesum,\” kata dia,\”Pokdar bersama limnas, Babinkabtimas dan babinsa. seluruhnya kita harus bergerak semua, agar bisa aman dan tenteram masyarakat ini.\”

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Sementara, dalam sambutannya, Ketua Pokdar Kamtibmas Lampung, Firman Rusli, mengatakan bahwa Pokdar Kamtibmas dibentuk untuk menjaga, melindungi dan mengayomi masyarakat.

\”Bukan sekedar pangkat dan bukan sekedar gaji, tetapi memberikan kewenangan untuk bisa menyelesaikan persoalan dimasyarakat,\” ujar Firman.

Dijelaskannnya pula,  jika Kapolri telah menurunkan surat keputusannya dimana telah dibentuk Pokdar Kamtibmas tingkat nasional. Dan di Lampung sudah ada 9 Kabupaten, yang sudah dikukuhkan.

\”Alhamdulillah Lampung menjadi pionir, maka bukan sekedar pangkat dan gaji akan tetapi bagaimana menyelesaikan masalah ditengah masyarakat. Dan jalin silatuhrahmi dengan masyarakat,\” paparnya. (Adi)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Pendistribusian Air Bersih BPBD Atasi Kekeringan Warga Way Laga

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB