Kesiapan Bandarlampung Tangkal Radikalisme

Redaksi

Selasa, 10 Maret 2020 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kota Bandarlampung masuk pada zona merah rawan radikalisme. Kali ini, sebanyak 4.439 Pengurus Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) tingkat  Kecamatan dan Kelurahan di Bandarlampung telah dikukuhkan.

Sebelumnya Walikota Bandarlampung, Herman HN, telah mengukuhkan sebanyak 4 ribu Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) beberapa waktu silam. Dengan demikian terdapat lebih dari 8 ribu Pokdar Kantibmas dan Linmas—di luar Babinkamtibmas serta Babinsa—yang tersebar di setiap kelurahan dan kecamatan diharapkan mampu menapik isu tersebut.

Pengukuhan Pokdar Kamtibmas sendiri dilakukan langsung oleh Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi, di Gedung Semergou, Kantor Pemerintah Kota Bandarlampung, Senin (10/2).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi, menjelaskan bahwa kelompok tersebut juga memiliki tugas membantu dalam penanganan masalah sosial. Pembentukan Pokdar Kamtibmas itu diharapkan dapat membantu tugas kepolisian dalam hal pengamanan lingkungan.

\”Untuk mengantisipasi dan mengungkap permasalahan yang ada, sehingga tidak sampai terjadi konflik sosial. Demikian juga mencegah permasalahan yang ada, seperti narkoba,\” ungkapnya.

Menurutnya anggota Pokdar Kantibmas lebih banyak memiliki pontensi pengentasan konflik di kalangan masyarakat. Dalam hal ini sinergitas antara polisi dan masyarakat bisa terwujud, sehingga persoalan dan permasalahan yang ada di masyarakat dapat teratasi.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Walikota Bandarlampung, Herman HN, berharap Pokdar Kantibmas juga mampu turut serta memberantas penyakit masyarakat. Pokdar dapat bersinergi bersama 4 ribu Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) di Kota Bandarlampung untuk menangkal isu radikalisme di kota setempat.

\”Harapan saya Pokdar ini bisa bersama masyarakat menegakakn hukum, bagiaman rakyat sadar hukum dan juga masalah keamanan, ketertiban, radikalisme dan perbuatan mesum,\” kata dia,\”Pokdar bersama limnas, Babinkabtimas dan babinsa. seluruhnya kita harus bergerak semua, agar bisa aman dan tenteram masyarakat ini.\”

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Sementara, dalam sambutannya, Ketua Pokdar Kamtibmas Lampung, Firman Rusli, mengatakan bahwa Pokdar Kamtibmas dibentuk untuk menjaga, melindungi dan mengayomi masyarakat.

\”Bukan sekedar pangkat dan bukan sekedar gaji, tetapi memberikan kewenangan untuk bisa menyelesaikan persoalan dimasyarakat,\” ujar Firman.

Dijelaskannnya pula,  jika Kapolri telah menurunkan surat keputusannya dimana telah dibentuk Pokdar Kamtibmas tingkat nasional. Dan di Lampung sudah ada 9 Kabupaten, yang sudah dikukuhkan.

\”Alhamdulillah Lampung menjadi pionir, maka bukan sekedar pangkat dan gaji akan tetapi bagaimana menyelesaikan masalah ditengah masyarakat. Dan jalin silatuhrahmi dengan masyarakat,\” paparnya. (Adi)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB