Kesal Masalah Sampah, Pria di Pringsewu Curi Sepeda Motor Tetangga

Leni Marlina

Minggu, 9 Juni 2024 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang kepala rumah tangga di Lampung tega mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Pekon (desa) Ambarawa Induk, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu pada Kamis (6/6/2024).

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa pelaku pencurian KI (36), yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir, telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota dirumahnya pada Jumat 7 Juni 2024 sekira pukul 00.30 WIB.

Baca Juga  Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pringsewu Limpahkan Perkara APB Waykunyir

Menurut Kapolsek, aksi pencurian ini terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. Sepeda motor yang dicuri berjenis Honda Supra Fit BE 5830 EH seharga Rp. 3,5 juta milik Ali Imron, tetangganya sendiri.

“Korban mengetahui sepeda motornya hilang saat pagi hari hendak berangkat kerja. Sepeda motor yang biasanya diparkir di ruang tamu sudah tidak ada, dan korban juga melihat jendela serta pintu rumahnya telah terbuka,” ujar Kompol Rohmadi pada Minggu (9/6/2024) pagi.

Baca Juga  PGRI Pringsewu Gelar I Tahun 2021

Perwira menengah berpangkat melati satu ini menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri. Pelaku juga mengungkapkan bahwa ia nekat mencuri motor selain karena kebutuhan juga karena kesal terhadap korban.

“Sebelumnya, antara pelaku dan korban sempat terjadi perselisihan soal sampah, sehingga saat pelaku membutuhkan uang untuk keperluan keluarganya, ia nekat mencuri motor korban,” ungkapnya.

Baca Juga  Puluhan Mahasiswa Universitas Aisyiah Pringsewu Terima Pembekalan Tertib Lalin

Rohmadi menyebut bahwa sepeda motor milik korban yang hilang berhasil ditemukan di rumah pelaku KI. Menurut KI, sepeda motor tersebut rencananya akan dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk membayar biaya sekolah anaknya.

Atas perbuatannya tersebut, ujar Kapolsek, KI beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota. Dalam proses penyidikan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (RZ)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Razia Tempat Hiburan Malam
Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan Gadai Kendaraan
Tiga Pria Asal Pesawaran Dibekuk Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi DAK Fisik Sanitasi 2025
Kasus Perundungan Siswi Viral, Polres Pringsewu Periksa Terduga Pelaku dan 7 Saksi
Bupati Pringsewu Tinjau Sarana dan Proses Belajar di SDN 2 dan SMPN 2 Pringsewu
Remaja Putri Jadi Korban Perundungan di Pringsewu, Polisi Lakukan Penyelidikan
Wabup Umi Apresiasi Peran Pensiunan Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 20:46 WIB

Jemput Program Pusat, Parosil Boyong Stafnya ke Jakarta

Rabu, 23 April 2025 - 15:25 WIB

Parosil Temui Andi Arief, Dorong Pemerataan Listrik dan CSR di Lampung Barat

Senin, 21 April 2025 - 20:27 WIB

PLN Liwa Tak Hadiri Undangan Bupati, Ini Penjelasan Kepala ULP

Senin, 21 April 2025 - 17:52 WIB

Parosil Sesalkan Ketidakhadiran PLN dalam Pertemuan Bahas CSR di Lampung Barat

Senin, 21 April 2025 - 14:45 WIB

Parosil Luncurkan Beasiswa Kedokteran Gigi untuk Lulusan SMA di Lampung Barat

Kamis, 17 April 2025 - 01:41 WIB

Parosil: Saya Dukung Pengosongan Hutan Lindung dari Perambah

Rabu, 16 April 2025 - 19:41 WIB

Pelepasan Siswa SMAN 1 Liwa, 95 Lulusan Diterima di PTN

Selasa, 15 April 2025 - 17:05 WIB

Parosil: Data BPS Lebih Objektif, Jadi Dasar Penyusunan Program Pembangunan

Berita Terbaru

Nobar film dokumenter Road to Resilience di Unila, Kamis (24/4/2025), Foto: Istimewa.

Bandarlampung

Cegah Radikalisme Lewat Film Road to Resilience

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:09 WIB

Penahanan Meri Yosefa, tersangka baru kasus korupsi alkes RSUDBM, Kamis (24/4/2025), Foto: Arj/NK.

Tanggamus

Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap

Jumat, 25 Apr 2025 - 08:44 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 127 | Jumat, 25 April 2025

Kamis, 24 Apr 2025 - 23:11 WIB

Gelaran acara peringatan Hari Kartini 2025 di Aula Rapat Utama lantai III, Kantor Pemda Tubaba, Rabu (23/4/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Ajak Perempuan Aktif Bangun Daerah

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:33 WIB

Audiensi antara Bupati Lampung Selatan dengan Kepala BNN Lampung Selatan beserta jajaran, di rumah dinas bupati, Kamis (24/4/2025), Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Dukung Perluasan Program Desa Bersinar

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:08 WIB