Kepala Sekolah di Bandarlampung Diberi Kebebasan Kelola Anggaran

Redaksi

Senin, 1 November 2021 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Eka Afriana Novel, saat mengikuti Workshop Pendidikan

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Eka Afriana Novel, saat mengikuti Workshop Pendidikan "MBS Sebagai Wujud Gotong Royong Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar" di Novotel Bandarlampung, Senin (1/11). Foto: Netizenku.com

Kemudian memberikan keleluasaan kepada sekolah di daerah untuk membeli barang dengan biaya tinggi melalui SIPLAH dengan mempertimbangkan indeks kemahalan konstruksi sebuah wilayah dan rata-rata jumlah murid per sekolah di kabupaten/kota.

“Papua sudah menerima 2,5 kali lipat dana BOS, artinya uang itu bisa disesuaikan dengan tingkat kemahalan di sebuah wilayah,” ujar dia.

Penggunaan anggaran nantinya dilaporkan kepada Kemdikbud lewat ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk transparansi ARKAS bisa diakses oleh Kemenkeu, BPK RI, Kemendagri, dan Kemdikbud.

“Ini sedang kita siapkan surat edaran bersama, Kemdikbud dan Kemendagri, untuk penggunaan ARKAS sebagai aplikasi tunggal pengelolaan BOS,” kata dia.

Untuk itu Jumeri meminta kepala dinas pendidikan untuk memberikan kemudahan bagi kepala sekolah melakukan perubahan RKAS.

“Kepada ibu kepala dinas saya mohon untuk mempermudah perubahan RKAS karena RKAS berbasis tahun ajaran sedangkan BOS kita berbasis tahun anggaran,” kata dia.

Workshop Pendidikan “MBS Sebagai Wujud Gotong Royong Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar” dihadiri Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Anggota Komisi X DPR RI M Kadafi, dan sejumlah kepala OPD serta diikuti 150 guru PAUD, TK, SD, SMP se-Bandarlampung.

Usai acara pembukaan seminar, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Eka Afriana Novel, mengatakan MBS memberikan kebebasan sekaligus tanggung jawab besar bagi kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan.

“Intinya memudahkan tapi tanggung jawab sekolah harus lebih besar, karena hal-hal yang dipermudah ini juga harus dikuatkan oleh rasa tanggung jawab kepala sekolah,” singkat dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
TPT SMK Lampung Tertinggi, Kolaborasi Pemprov–CSR Jadi Jalan Baru

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:23 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB