Kemudian memberikan keleluasaan kepada sekolah di daerah untuk membeli barang dengan biaya tinggi melalui SIPLAH dengan mempertimbangkan indeks kemahalan konstruksi sebuah wilayah dan rata-rata jumlah murid per sekolah di kabupaten/kota.
“Papua sudah menerima 2,5 kali lipat dana BOS, artinya uang itu bisa disesuaikan dengan tingkat kemahalan di sebuah wilayah,” ujar dia.
Penggunaan anggaran nantinya dilaporkan kepada Kemdikbud lewat ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah).
Sebagai bentuk transparansi ARKAS bisa diakses oleh Kemenkeu, BPK RI, Kemendagri, dan Kemdikbud.
“Ini sedang kita siapkan surat edaran bersama, Kemdikbud dan Kemendagri, untuk penggunaan ARKAS sebagai aplikasi tunggal pengelolaan BOS,” kata dia.
Untuk itu Jumeri meminta kepala dinas pendidikan untuk memberikan kemudahan bagi kepala sekolah melakukan perubahan RKAS.
“Kepada ibu kepala dinas saya mohon untuk mempermudah perubahan RKAS karena RKAS berbasis tahun ajaran sedangkan BOS kita berbasis tahun anggaran,” kata dia.
Workshop Pendidikan “MBS Sebagai Wujud Gotong Royong Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar” dihadiri Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Anggota Komisi X DPR RI M Kadafi, dan sejumlah kepala OPD serta diikuti 150 guru PAUD, TK, SD, SMP se-Bandarlampung.
Usai acara pembukaan seminar, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Eka Afriana Novel, mengatakan MBS memberikan kebebasan sekaligus tanggung jawab besar bagi kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan.
“Intinya memudahkan tapi tanggung jawab sekolah harus lebih besar, karena hal-hal yang dipermudah ini juga harus dikuatkan oleh rasa tanggung jawab kepala sekolah,” singkat dia. (Josua)
Halaman : 1 2