Kepala Sekolah di Bandarlampung Diberi Kebebasan Kelola Anggaran

Redaksi

Senin, 1 November 2021 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Eka Afriana Novel, saat mengikuti Workshop Pendidikan

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Eka Afriana Novel, saat mengikuti Workshop Pendidikan "MBS Sebagai Wujud Gotong Royong Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar" di Novotel Bandarlampung, Senin (1/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kemdikbud memberikan kebebasan bagi kepala sekolah di daerah untuk mengelola anggaran sesuai kebutuhan melalui MBS (Manajemen Berbasis Sekolah).

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemdikbud, Jumeri.

“Sekolah diberikan kemerdekaan mengelola dana BOS yang diterima setiap tahun sesuai kebutuhan riil sekolah, RKAS (Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah),” kata dia dalam seminar pendidikan di Novotel, Bandarlampung, Senin (1/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumeri menjelaskan MBS diakomodir oleh Program Merdeka Belajar yang memberikan otonomi lebih luas dan tinggi kepada kepala sekolah untuk mengelola sumber daya yang ada di satuan-satuan pendidikan.

“MBS adalah roh dari tata kelola di satuan pendidikan,” tegas dia.

Otonomi satuan pendidikan ini diharapkan menimbulkan partisipasi yang positif dan aktif dari kepala sekolah, guru, siswa, orang tua, masyarakat.

“Kami menyadari yang paling mengerti kebutuhan riil sekolah adalah kepala sekolahnya,” ujar dia.

Dalam mewujudkan Program Merdeka Belajar, jelas Jumeri, MBS memberikan sejumlah keleluasaan bagi kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Di antaranya sekolah tidak lagi dibatasi dalam pengadaan kebutuhan sekolah, transfer anggaran yang lebih cepat ke rekening sekolah.

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
TPT SMK Lampung Tertinggi, Kolaborasi Pemprov–CSR Jadi Jalan Baru

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB