Bandarlampung (Netizenku.com): Kemdikbud memberikan kebebasan bagi kepala sekolah di daerah untuk mengelola anggaran sesuai kebutuhan melalui MBS (Manajemen Berbasis Sekolah).
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemdikbud, Jumeri.
“Sekolah diberikan kemerdekaan mengelola dana BOS yang diterima setiap tahun sesuai kebutuhan riil sekolah, RKAS (Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah),” kata dia dalam seminar pendidikan di Novotel, Bandarlampung, Senin (1/11).
Jumeri menjelaskan MBS diakomodir oleh Program Merdeka Belajar yang memberikan otonomi lebih luas dan tinggi kepada kepala sekolah untuk mengelola sumber daya yang ada di satuan-satuan pendidikan.
“MBS adalah roh dari tata kelola di satuan pendidikan,” tegas dia.
Otonomi satuan pendidikan ini diharapkan menimbulkan partisipasi yang positif dan aktif dari kepala sekolah, guru, siswa, orang tua, masyarakat.
“Kami menyadari yang paling mengerti kebutuhan riil sekolah adalah kepala sekolahnya,” ujar dia.
Dalam mewujudkan Program Merdeka Belajar, jelas Jumeri, MBS memberikan sejumlah keleluasaan bagi kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Di antaranya sekolah tidak lagi dibatasi dalam pengadaan kebutuhan sekolah, transfer anggaran yang lebih cepat ke rekening sekolah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya