Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Dyah Ambarwati, SH.MH, didampingi kasi intel, kasi pidsus, dan kasi datun Kejari setempat melakukan sidak secara langsung ke gudang obat Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) sesuai dengan instruksi Jaksa Agung RI, Rabu (28/7) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam sidak tersebut, ditemukan hanya tersedia vitamin dan antibiotik Azithromycin Tablet, sedangkan obat antivirus masih dalam pemesanan.
Usai melakukan sidak di gudang obat Dinas Kesehatan, Dyah melakukan sidak dilanjutkan ke tiga apotek di Kabupaten Tubaba, terhadap ketersediaan tujuh jenis obat yang dilakukan secara acak diantaranya Apotek Oksa Farma, Apotek Horas Farma dan Apotek Maju Sehat.
Kemudian tim memberikan dukungan dan semangat kepada Tenaga Kesehatan di RSUD Tubaba, serta pengecekan ketersediaan oksigen.
“Dalam giat ini kita dapati obat anti virus dalam keadaan kosong dan sedang dalam pemesanan, sedangkan yang tersedia hanya antibiotik serta vitamin namun untuk oksigen di RSUD Tulang Bawang Barat dalam keadaan cukup,” kata Dyah kepada wartawan.
Pelaksanaan peninjauan langsung mengenai obat-obatan dan ketersediaan tabung oksigen di Kabupaten Tubaba serta dukungan kepada Tenaga Kesehatan di RSUD Tubaba, lanjut Ambar, sebagai langkah Kejaksaan Negeri Tulangbawang dalam mendukung program pemerintah khususnya Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia untuk menggunakan semua kewenangan yang ada dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19.
“Kita juga ingin memastikan ketersediaan obat-obat di apotek dan harganya pun tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Keputusan Menteri Kesehatan, jika ada temuan harganya lebih tinggi dari yang ditetapkan akan segera kita tindak lanjuti, dan pengecekan ini akan kita lakukan di dua kabupaten yakni Tulangbawang, dan Mesuji,” tutupnya. (Arie/leni)