Kepala BNNP Harapkan Kerjasama Baik untuk Minimalisir Pengedaran Narkoba

Redaksi

Kamis, 26 Juli 2018 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Provinsi Lampung terkait Raperda penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif di ruang Rapat besar komisi, Kamis (26/7). Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin politisi partai PDIP, Tulus Purnomo.

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga. mengatakan, jaringan anti narkotika di Lampung telah semaksimal mungkin mengungkap peredaran narkotika dan baru Provinsi Lampung yang telah mengungkap kasus besar secara Nasional.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

\”Kita harus bantu, kita harus tolong masyarakat terlepas dari sangkutan narkotika,\” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, saat ini Lampung berada pada rangking ketiga nasional terkait pencegahan peredaran narkotika. \”Saya berharap, dengan semakin baiknya hubungan antara BNNP Lampung, Polda dan Lapas maupun pihak Kejaksaan dapat semakin meminimalisir peredaran Narkotika di Lampung,\” tukasnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Sementara itu, Pimpinan Rapat Tulus Purnomo menambahkan, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  penyalahgunaan narkotika, psikotrooika dan zat adiktif lainnya, nantinya DPRD selaku legeslatif sangat memerlukan bentuk masukan, sehingga Raperda bermanfaat baik penanganannya mapun pencegahannya.

Raperda tentang Narkotika menurut dia, saat ini sangat urgen, maka semua pihak harus berkomitmen dan bertanggungjawab.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

\”Kita semua wajib menyelamatkan masyarakat Lampung bebas dari narkotika dengan melakukan antisipasi sedini mungkin,\” kata Tulus Purnomo.

Karena itu, tambahnya, diperlukan adanya ruang lingkup pengaturan dalam Perda ini seperti, antisipasi, pencegahan, penanganan serta monitoring maupun evalusasi. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Seluruh Guru Honorer Sudah Diangkat Jadi PPPK

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:03 WIB

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:19 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:56 WIB

Tulang Bawang Barat

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:48 WIB

Lampung Selatan

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:45 WIB

Tulang Bawang Barat

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 18:11 WIB