Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo

Hendri Setiadi

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paket berisi kepala babi dikirim ke wartawan Tempo. (foto: dok tvtempo)

Paket berisi kepala babi dikirim ke wartawan Tempo. (foto: dok tvtempo)

Seseorang beratribut aplikasi ojek online mendatangi pos satpam. Ada paket terbungkus kardus bersamanya. Paket ditujukan buat Cica, nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik Tempo. Siapa nyana kalau isi kardus akhirnya membikin geger, bukan hanya bagi Cica dan seisi redaksi Tempo, melainkan juga kalangan jurnalis di Indonesia.

Jakarta (Netizenku.com): PAKET kardus diketahui datang Rabu (19/3/2025) sore, sekira pukul 16.15 WIB. Selang sehari kemudian baru disampaikan pada Cica. Wartawan yang juga host siniar Bocor Alus Politik, salah satu program platform Youtube yang dikelola Tempo, ini baru kembali liputan bersama rekan sesama jurnalis, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Waktu itu hari sudah merambat sore. Jam menunjuk pukul 15.00 wib.

Paket lantas dibawa ke ruang redaksi. Pada awalnya semua masih baik-baik saja. Sampai kemudian Hussein membantu membukakan paket kardus. Sejak itulah kecurigaan mulai merambati kedua wartawan itu. Terlebih setelah Hussein mencium bau tidak sedap menguar dari dalam kardus yang mulai terkuak.

Baca Juga  Tulis soal Jamban, Jurnalis Ini Juara Lomba Menulis Surat ke Walikota

Naluri menuntun kedua wartawan muda ini. Terlebih tidak tertera keterangan si pengirim paket. Kecurigaan makin membumbung. Bungkusan paket terus dibuka. Di dalamnya dilapisi styrofoam. Seiring itu pula bau busuk makin menusuk. Keduanya makin kental merasakan ada gelagat tidak baik. Benar saja, di balik lapisan plastik yang melingkupi, Hessein melihat seonggok kepala babi. Fix, ini teror!

Hussein dan beberapa wartawan lantas membawa kotak kardus ke luar gedung. Di sana barulah jelas terlihat paket itu berisi kepala babi berlumur darah tanpa daun telinga. “Kedua telinganya terpotong,” kata Hussein, seperti dikutip dari Tempo.co, Kamis (20/3/2025).

Tak pelak kejadian ini menyedot perhatian seisi gedung. Tak kurang petinggi-petinggi media yang dikenal piawai merilis berita-berita investigasi ini, ke luar kantor untuk melihat langsung teror kepala babi itu.

Baca Juga  PLN Fokus Lakukan Pengembangan Pembangkit EBT

Pimpinan Redaksi Tempo, Setri Yasra, langsung bersuara. Dia menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo. “Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik,” kata dia.

Menurutnya, teror dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan. Terlebih ditujukan untuk membungkam kebebasan dalam bekerja di dunia jurnalistik.

“Kebebasan pers tidak boleh diteror, diganggu, dan diintimidasi oleh alasan apa pun. Karena setiap media menjalankan fungsinya yang sudah diatur oleh undang-undang,” ucap dia. Legislasi yang dimaksud Setri adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Di dalamnya turut mengatur perlindungan terhadap pers dan wartawan di Indonesia.

Kabar teror kepala babi tanpa telinga ini cepat tersebar luas. Tak pelak, peristiwa itu bagai bunyi alarm adanya ancaman terhadap kebebasan pers. Tak butuh lama AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Jakarta bersama LBH Pers langsung merespon.

Kedua lembaga tersebut mengecam tindakan intimidasi dan ancaman pembunuhan simbolik dalam bentuk mengirimkan kepala babi ke jurnalis Tempo.

Baca Juga  Reses di Pringsewu Anggota DPRD Watoni Ditanya Soal Pertanian dan Infrastruktur

“Tindakan ini merupakan bentuk intimidasi dan ancaman pembunuhan simbolik terhadap jurnalis perempuan, sekaligus ancaman terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan oleh Tempo sebagai salah satu media yang kritis dan vokal dalam merespon isu-isu publik.,” kata Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, dalam siaran pers yang diterima Lontar.co.

Bukan sekadar kepada Tempo, masih menurut Irsyan, teror ini juga harus dimaknai sebagai serangan dan ancaman bagi kepentingan publik, khususnya hak masyarakat atas berita berkualitas di Indonesia. “Fenomena ini juga bagian dari upaya memberangus fungsi pers sebagai kontrol sosial dan mengawasi kekuasaan yang sewenang-wenang,” katanya.

Lebih lanjut Irsyan mengungkapkan, mengingat tingginya tingkat ancaman terhadap keamanan serta keselamatan korban, aparat penegak hukum harus secara serius melakukan penanganan kasus ini, dengan memprioritaskan penegakan keadilan dan pemulihan bagi korban. (*)

Berita Terkait

Penggemar Bola di Lampung Segera Punya Jagoan Klub
Pemred Club Siapkan Musyawarah Kerja sekaligus Halal Bihalal
Angin Perdamaian Andan Jejama Berhembus Lembut di Pesawaran
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan
Hindari Pemborosan, Ekonom UGM Usulkan Program MBG Belajar pada Amerika
Manjur, Gubernur Mirza Keluarkan Jurus Negosiasi, Pabrik Tapioka Diminta Operasional Kembali
Pemkab Lampung Selatan Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Bersama DJP-DJPK-Pemda

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 12:26 WIB

Wind of Change, Abung Janjikan Terobosan untuk IJP

Selasa, 15 April 2025 - 17:17 WIB

TPK Hotel Berbintang di Lampung Alami Kelesuan

Jumat, 11 April 2025 - 22:08 WIB

Besok, PMII Lampung Gelar Tiga Agenda di Balai Keratun

Jumat, 11 April 2025 - 16:02 WIB

Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD Lampung

Selasa, 8 April 2025 - 21:16 WIB

Bursa Calon Ketua IJP, Agung Siap Libas Petahana

Selasa, 8 April 2025 - 16:44 WIB

Waspada! NTP Lampung Turun Menjelang Panen Raya

Selasa, 8 April 2025 - 14:53 WIB

Kinerja Ekspor Impor Lampung Kembali Bergairah

Selasa, 8 April 2025 - 13:52 WIB

Inflasi di Lampung Masih Dipicu Persoalan ‘Perut’

Berita Terbaru

Gelaran acara peringatan Hari Kartini 2025 di Aula Rapat Utama lantai III, Kantor Pemda Tubaba, Rabu (23/4/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Ajak Perempuan Aktif Bangun Daerah

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:33 WIB

Audiensi antara Bupati Lampung Selatan dengan Kepala BNN Lampung Selatan beserta jajaran, di rumah dinas bupati, Kamis (24/4/2025), Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Dukung Perluasan Program Desa Bersinar

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:08 WIB

Bupati Lampung Barat saat audiensi dengan Kepala BP TASKIN, Budiman Sujatmiko di Jakarta, Kamis (24/4/4025), Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Jemput Program Pusat, Parosil Dorong OPD Gerak Cepat

Kamis, 24 Apr 2025 - 16:51 WIB

Temu Teknis Sistem Pelaporan Penyuluh Pertanian di Aula Rajabasa, Kamis (24/4/2025), Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Gelar Temu Teknis Penyuluh

Kamis, 24 Apr 2025 - 16:35 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu saat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Kamis (23/4/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Polres Pringsewu Razia Tempat Hiburan Malam

Kamis, 24 Apr 2025 - 14:27 WIB