Jumlah kendaraan bermotor yang melakukan uji kir pada triwulan II tahun 2024 meningkat. Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Bandarlampung telah menguji 6.647 unit kendaraan sejak April hingga Juni.
Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA UPT PKB Kota Bandarlampung, Andy Koenang, menjelaskan bahwa angka tersebut naik jika dibandingkan triwulan I.
“Di Januari hingga Maret, kita mencatat terdapat 6.246 unit kendaraan yang melakukan uji kir. Berarti triwulan II ini lebih banyak 401 unit,” ujar Andy saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (2/7).
Berdasarkan data yang diperoleh, truk mendominasi uji kir tiap bulannya, tak kurang dari seribu unit pelayan kir melakukan pengujian.
Unit bus jadi yang terendah dalam pengujian kir, tak lebih dari 125 unit tiap bulan. Hal ini tentu disayangkan oleh Andy, sebab kelayakan unit angkutan orang dinilai perlu mendapat perhatian khusus.
“Kecelakaan itu ada faktor geografis dan human eror, jangan sampai kelayakan jalan kendaraan juga jadi penyebab. Sebisanya kita antisipasi dengan melakukan uji kir, nanti kan bisa kita lihat apa yang harus dibenahi dari kendaraan tersebut,” tutur dia.
Untuk itu, dirinya mengimbau agar pelaku usaha baik pemilik truk dan bus pariwisata rutin melakukan uji berkala 2 kali dalam setahun.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, Itu slogan kita. Jadi saling mengingatkan saja,” pungkas dia. (Agis)