Kendaraan Plat B dan BG Paling Banyak Masuk Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 24 Desember 2020 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pos Pemeriksaan Kesehatan hasil rapid test Covid-19 di Bundaran Tugu Radin Intan II Rajabasa Bandarlampung, Kamis (24/12). Foto: Netizenku.com

Pos Pemeriksaan Kesehatan hasil rapid test Covid-19 di Bundaran Tugu Radin Intan II Rajabasa Bandarlampung, Kamis (24/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung mewajibkan setiap pemudik atau pendatang yang masuk ke Kota Bandarlampung membawa surat keterangan non-reaktif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan rapid test.

Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Bandarlampung Herman HN, selepas memimpin Rapat Koordinasi Penegakan Protokol Kesehatan Jelang Perayaan Natal 25-26 Desember & Pengamanan Tahun Baru 1 Januari 2021, di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (22/12) lalu.

Untuk itu pemerintah kota mendirikan empat posko penjagaan yang berlokasi di Lapangan Baruna Panjang, Ramayana Tanjungkarang, Simpang Sukamaju Telukbetung Barat dan di Pos Terminal Rajabasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penuturan salah satu personel Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Sertu Septianto, selama 2 hari sejak pos dibuka, kendaraan yang memasuki atau melintasi Kota Tapis Berseri didominasi plat B Jakarta dan BG Palembang.

\”Dari kemarin hingga hari ini sudah puluhan kendaraan yang kita cek. Kendaraan luar yang masuk ke Bandarlampung paling banyak plat B Jakarta dan BG Palembang,\” kata Sertu Septianto di lokasi, Kamis (24/12).

Dia mengatakan setiap kendaraan yang membawa penumpang dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test disuruh balik kanan.

\”Kita tidak ada toleransi, langsung kita suruh balik kanan kalau tidak ada surat rapid test,\” tegas dia.

Salah satu penumpang kendaraan plat B asal Bogor menuju Medan, Yuli Sinurat, mengaku tidak mengalami kendala selama dalam perjalanan.

\”Kebetulan kami sudah prepare (persiapan) jadi tidak masalah, karena sudah tahu kalau melakukan perjalanan jauh harus rapid test.

Yuli Sinurat mendukung program pemerintah kota yang mewajibkan pemudik untuk rapid test jika ingin melakukan perjalanan jauh.

\”Bagus supaya menghentikan penyebaran Covid-19, kami tidak keberatan,\” tutup Yuli.

Selain melakukan pemeriksaan hasil rapid test, Satgas Covid-19 juga melakukan razia masker. Setiap pengguna jalan yang tidak memakai masker dihukum push up dan kemudian diberikan masker kain secara cuma-cuma.

Sesuai Surat Edaran Wali Kota Bandarlampung Herman HN, bagi pendatang yang memasuki wilayah kota setempat mulai 23 Desember 2020-3 Januari 2021, wajib memiliki surat hasil rapid test yang masih berlaku. (Josua)

Berita Terkait

KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung
Budiman AS Harap Kapolda Baru Selesaikan Masalah Kriminal di Lampung
Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun untuk Infrastruktur
Pemprov Lampung Targetkan Realisasi APBD Capai 90 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 08:37 WIB

Ketika Modal Menyala, Ekonomi Lampung Bernyawa

Jumat, 7 November 2025 - 18:39 WIB

Catatan Penting Ekonomi Lampung 2025: Pertanian Menggeliat, Industri Bertunas, Lampung Menegaskan Diri sebagai Poros Ekonomi Sumatera

Jumat, 7 November 2025 - 13:25 WIB

IPM Lampung 2025 Naik, Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 13:20 WIB

PT BTB Gandeng IJP Lampung Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Tol Bakter

Jumat, 7 November 2025 - 04:33 WIB

Pasar Kerja Lampung Tetap Stabil, Meski TPT Sedikit Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 04:18 WIB

Ekonomi Lampung Triwulan III 2025 Tumbuh 5,04 Persen: Ekspor Menguat, Inflasi Terkendali, Pertanian Perlu Dukungan

Jumat, 7 November 2025 - 02:23 WIB

IPM Naik, Kerja Menguat: Lampung Menuju Pertumbuhan Inklusif

Kamis, 6 November 2025 - 16:03 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Pabrik Wajib Patuhi Harga Acuan Singkong

Berita Terbaru

Pertumbuhan ekonomi - Ilustrasi - Freepik

Ekonomi

Ketika Modal Menyala, Ekonomi Lampung Bernyawa

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:37 WIB

Lampung

IPM Lampung 2025 Naik, Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:25 WIB