Kendaraan Plat B dan BG Paling Banyak Masuk Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 24 Desember 2020 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pos Pemeriksaan Kesehatan hasil rapid test Covid-19 di Bundaran Tugu Radin Intan II Rajabasa Bandarlampung, Kamis (24/12). Foto: Netizenku.com

Pos Pemeriksaan Kesehatan hasil rapid test Covid-19 di Bundaran Tugu Radin Intan II Rajabasa Bandarlampung, Kamis (24/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung mewajibkan setiap pemudik atau pendatang yang masuk ke Kota Bandarlampung membawa surat keterangan non-reaktif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan rapid test.

Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Bandarlampung Herman HN, selepas memimpin Rapat Koordinasi Penegakan Protokol Kesehatan Jelang Perayaan Natal 25-26 Desember & Pengamanan Tahun Baru 1 Januari 2021, di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (22/12) lalu.

Untuk itu pemerintah kota mendirikan empat posko penjagaan yang berlokasi di Lapangan Baruna Panjang, Ramayana Tanjungkarang, Simpang Sukamaju Telukbetung Barat dan di Pos Terminal Rajabasa.

Baca Juga  Eva Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Perkuat UMKM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penuturan salah satu personel Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Sertu Septianto, selama 2 hari sejak pos dibuka, kendaraan yang memasuki atau melintasi Kota Tapis Berseri didominasi plat B Jakarta dan BG Palembang.

\”Dari kemarin hingga hari ini sudah puluhan kendaraan yang kita cek. Kendaraan luar yang masuk ke Bandarlampung paling banyak plat B Jakarta dan BG Palembang,\” kata Sertu Septianto di lokasi, Kamis (24/12).

Dia mengatakan setiap kendaraan yang membawa penumpang dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test disuruh balik kanan.

Baca Juga  Sampah Disulap Jadi Produk Bernilai di Bandar Lampung Expo

\”Kita tidak ada toleransi, langsung kita suruh balik kanan kalau tidak ada surat rapid test,\” tegas dia.

Salah satu penumpang kendaraan plat B asal Bogor menuju Medan, Yuli Sinurat, mengaku tidak mengalami kendala selama dalam perjalanan.

\”Kebetulan kami sudah prepare (persiapan) jadi tidak masalah, karena sudah tahu kalau melakukan perjalanan jauh harus rapid test.

Yuli Sinurat mendukung program pemerintah kota yang mewajibkan pemudik untuk rapid test jika ingin melakukan perjalanan jauh.

Baca Juga  Disdag Bandar Lampung Pantau Harga Pangan Stabil

\”Bagus supaya menghentikan penyebaran Covid-19, kami tidak keberatan,\” tutup Yuli.

Selain melakukan pemeriksaan hasil rapid test, Satgas Covid-19 juga melakukan razia masker. Setiap pengguna jalan yang tidak memakai masker dihukum push up dan kemudian diberikan masker kain secara cuma-cuma.

Sesuai Surat Edaran Wali Kota Bandarlampung Herman HN, bagi pendatang yang memasuki wilayah kota setempat mulai 23 Desember 2020-3 Januari 2021, wajib memiliki surat hasil rapid test yang masih berlaku. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Selasa, 1 September 2026 - 20:09 WIB

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Berita Terbaru