Kemenkumham Lampung Gelar Rakor MPWN dan MPDN Se-Provinsi Lampung

Luki Pratama

Kamis, 14 Maret 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-Provinsi. Rakor tersebut digelar di Ballroom Novotel, Kota Bandarlampung, Lampung, Kamis (14/3).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Notaris/MPWN Provinsi Lampung, Akademisi dari Universitas Bandar Lampung dan Universitas Lampung, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Deputi Direktur Pengawasan OJK II Wilayah Lampung, Para Ketua dan Anggota MPWN dan MPDN se-Provinsi Lampung, serta tamu undangan dan peserta.

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, menyampaikan bahwa MPWN dan MPDN memiliki peran penting dalam pengawasan notaris di wilayah.

Baca Juga  Mustika Bahrum Tekankan Silaturahmi dan Pengamalan Pancasila di Parerejo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua lembaga ini harus senantiasa saling berkoordinasi dan bekerjasama dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap peran, tugas dan fungsi jabatan notaris khususnya di Provinsi Lampung,” kata dia ketika menyampaikan sambutan, Kamis (14/3).

Menurutnya rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan penyamaan persepsi antar anggota MPWN dan MPDN, serta menyampaikan informasi kebijakan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum kepada daerah mengenai pengawasan dan pembinaan terhadap para Notaris di wilayah.

Salah satu isu yang menjadi fokus dalam rakor ini adalah pemutakhiran data notaris. Dijelaskannya bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum telah memiliki aplikasi atau sistem yang memuat data seluruh notaris di Indonesia, namun masih terdapat ketidaksesuaian data antara sistem dengan hasil temuan di lapangan.

Baca Juga  Setahun Mirza–Jihan, IJP Lampung Terbitkan Koran dan Buku Edisi Khusus

“Ketidaksesuaian data ini patut menjadi perhatian kita bersama, sebab akan berdampak besar terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, MPWN dan MPDN,” jelasnya.

Oleh karena itu pada Tahun 2024 ini Kemenkumham meminta seluruh MPWN dan MPDN se-Indonesia untuk melakukan penginputan dan verifikasi data notaris di wilayah. Sehingga data yang ada pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan data pada Kantor Wilayah dapat sesuai.

Selain isu pemutakhiran data notaris, Rakor ini juga membahas mengenai penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh Notaris, penunjukkan pemegang protokol notaris, serta profesionalisme MPWN dan MPDN dalam melaksanakan tugasnya.

Baca Juga  Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Ia pun berharap Rakor tersebut dapat menghasilkan solusi dan rekomendasi yang konkrit untuk meningkatkan kinerja MPWN dan MPDN dalam mengawasi dan membina para Notaris di wilayah Provinsi Lampung.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Lampung telah melantik dan mengambil sumpah para Anggota MPDN daerah Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus, serta PAW MPD Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan seminar layanan hukum dan HAM mendalam dan rampung (Yankumham) Lampung dengan tema Wujudkan Perlindungan Hukun Debitur dan Kreditur atas Jaminan Fidusia.

Kedua kegiatan ini mengangkat isu yang menjadi prioritas Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada Tahun 2024 dan merupakan Rencana Aksi Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2024. (Luki)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat
Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:33 WIB

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:21 WIB

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:09 WIB

Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:42 WIB

Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:05 WIB

Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:37 WIB

Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 11:28 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB