Kemendag RI Sosialisasi Program OSS

Redaksi

Kamis, 18 Juli 2019 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kementrian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag) melalui Direktorat Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri menggandeng Dinas Perdagangan Provinsi Lampung untuk memberikan pemahaman terhadap pelaku usaha se Lampung agar paham terkait kemudahaan perizinan melalui sistem Online.

Kegiatan Forum Komunikasi Teknis Pendaftaran Perusahaan ini yang diselenggarakan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Provinsi Lampung yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Sheraton Bandarlampung, Kamis (18/7).

Acara yang mengundang Pelaku Usaha dan UMKM ini juga dihadiri Sejumlah Kepala Dinas ataupun perwakilan yang membidangi Perdagangan PTSP se-Provinsi Lampung yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kemudahaan perizinan bagi pelaku usaha melalui online Single Submission (OSS) yang dikeluarkan setahun yang lalu atau tanggal 8 Juli 2018.

Dalam Sambutannya Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung, Satria Alam menjelaskan Online Single Submission (OSS) adalah suatu sistem berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian /lembaga hingga Pemerintah Daerah di Indonesia.

\”Saya berharap kedepannya kegiatan kegiatan yang berskala regional maupun nasional dapat dilaksanakan di Lampung karena Pelayanan Perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik ini telah selaras dengan visi Provinsi Lampung Rakyat Lampung Berjaya,\” ujarnya

Baca Juga  Sambut Nataru Dishub Bandarlampung Dirikan 4 Pos Pemantauan

Satria Alam yang juga mantan Kadis Sosial Provinsi Lampung ini juga menjelaskan pihaknya sangat berterima kasih atas kegiatan forum komunikasi teknis pendaftaran perusahan yang dilaksanakan di Lampung.

\”ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap aparatur daerah yang menangani pendaftaran perusHaan dan pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas usahanya di Provinsi Lampung,\” paparnya.

Baca Juga  403 Rumah Tak Layak Huni di Bandarlampung Bakal Dibedah

Disisi lain, Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan RI, Syailendra mengatakan kegiatan forum komunikasi tekhnis pendafataran ini sebagai langkah untuk mempermudah dalam perizinan.

\”Jika tahun tahun sebelumnya pelaku usaha merasa masih sulit untuk mengurus perizinan saat ini dengan adanya OSS bisa memberikan pemahaman bagi kita semua tentang kemudahaan perizinan bagi pelaku usaha,\” jelas Syailendra. (Rls/Aby)

Berita Terkait

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran
Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans
PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H
PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
5.752 WBP Kanwil Kemenkumham Lampung Diusulkan RK Idul Fitri 2024

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB