Pringsewu (Netizenku.com): Mengawali kinerja tahun 2021, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu bersama Kejaksaan Negeri (Kajari) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu, (10/2).
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kajari
Adapun yang hadir Kepala Kemenag, Ahmad Rofa\’i, Kepala Kajari, Amru Siregar, yang di wakili Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Desna Indah Maysari, SH yang di Dampingi Dedi Hendarta, SH, Kepala TU Musanip, Kasi Pendis Akhyarulloh, Ketua Forum KUA Pringsewu Sulaiman yang sekaligus Pengurus Cabang APRI (Assosiasi Penghulu Republik Indonesia) Kabupaten Pringsewu, Kepala MAN Pringsewu Almadi, Kepala Madrasah Negeri 1 Pringsewu Muhaidin, Kepala Madrasah Negeri 2 Pringsewu Waljimah.
Dalam kesempatan tersebut Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Desna Indah Maysari, SH Menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Kementerian Agama, bahwa sejauh ini telah menjalin kerja sama dengan baik dalam rangka mengantisipasi resiko hukum dan resiko moral serta Penyuluhan hukum.
\”Beliau sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Kemenag,\” ungkapnya.
Lebih lanjut ia juga menyampaikan siap membantu dan mendukung setiap kegiatan yang akan dilakukan oleh pihak Kemenag dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan masalah hukum, baik dari segi pembangunan fisik maupun yang ada di Kabupaten Pringsewu. (Rz/len)