Kembalikan Balam Jadi Zona Hijau, Gubernur dan Forkopimda Ambil  Langkah 

Redaksi

Selasa, 5 Mei 2020 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Forkopimda Provinsi Lampung bersama Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandarlampung akan mengambil sejumlah langkah dan kebijakan agar Kota Bandarlampung menjadi zona hijau kembali.

Hal itu terungkap dalam Rapat Percepatan Penanganan Covid-19, di Posko Satgas Terpadu Covid-19 Provinsi Lampung, Balai Keratun, Selasa (5/5).

Dalam rapat itu, Gubernur Arinal menjelaskan dirinya sangat ingin menjadikan Kota Bandarlampung menjadi zona hijau kembali. Hal ini mengingat Kota Bandarlampung telah ditetapkan sebagai Zona Merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saya ingin Kota Bandarlampung menjadi hijau kembali. Oleh karena itu diperlukan sejumlah langkah dan kebijakan dalam melakukan pencegahan Covid-19,\” jelas Gubernur Arinal.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Dalam melakukan upaya pencegahan ini, lanjut Gubernur Arinal, maka Pemerintah Kota Bandarlampung diharapkan dapat bersinergi dengan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung dalam melakukan penanganan yang sifatnya pencegahan lebih besar.

\”Untuk di Kota Bandarlampung, terdapat 14 kecamatan yang memiliki kasus konfirmasi Covid-19. Dalam melakukan pencegahan dan penanganan di Kota Bandarlampung maka diharapkan Pemkot Bandarlampung dapat bersinergi dengan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung sehingga pencegahan penanganan Covid-19 dapat dilakukan,\” jelasnya.

Gubernur mengajak semua pihak bersatu agar Bandarlampung menjadi Zona Hijau.

\”Kekuatan itu timbul apabila ada persatuan, persatuan timbul apabila ada kebersamaan. Dalam melakukan penanganan Covid-19 ini maka kebersamaan sangat diperlukan, Kita harus fokus pada upaya-upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,\” ujar Gubernur.

Baca Juga  Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Gubernur Arinal meminta agar refocusing anggaran yang dilakukan Pemkot Bandar Lampung dapat digunakan dengan baik yang berfokuskan hanya pada kegiatan penanganan Covid-19.

Selain itu, Gubernur juga meminta jajaran Pemkot Bandarlampung untuk mengingatkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dengan baik, seperti mencucui tangan, menggunakan masker, jaga jarak, dan menjauhi kerumunanan, serta melaksanakan ibadah di rumah.

\”Tentu saja untuk mengingatkan masyarakat terkait covid-19 kita harus melakukan pendekatan-pendekatan yang baik sehingga masyarakat dapat mengerti,\” ujarnya.

Sementara itu, dalam melakukan pencegahan Covid-19, khususnya di Bandarlampung, Wagub Nunik, meminta agar Pemkot Bandarlampung melakukan pendekatan humanis sehingga masyarakat dapat lebih mudah memahami imbauan yang diberikan.

Baca Juga  KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

\”Kemarin Pasar di Kota Metro sudah menerapkan physical distancing dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Dan kalau bisa, hal ini juga dapat diterapkan di Pasar kota Bandarlampung. Tentunya ini akan bermanfaat dalam melakukan pencegahan Covid-19,\” ujarnya.

Kapolda Lampung Purwadi Arianto menuturkan bahwa dinamika masyarakat Kota Bandarlampung ini tinggi. Sehingga yanng diperlukan bukan hanya refocusing anggaran, tetapi juga perubahan metode prilaku masyarakat (perubahan dalam bertindak).

Tak hanya itu, Kapolda Purwadi menjelaskan bahwa dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19, maka dibutuhkan informasi upaya pencegahann covid-19 kepada masyarakat dengan melakukan pendekatan humanis. (rls)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator
DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB

Lampung Selatan

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Rabu, 25 Feb 2026 - 21:24 WIB