Kelurahan Karang Maritim Dideklarasikan Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif

Luki Pratama

Minggu, 7 Juli 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Bandarlampung, Muhamad Muhyi, ketika menandatangani kesepakatan deklarasi kampung pengawasan. (Foto: Luki)

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Bandarlampung, Muhamad Muhyi, ketika menandatangani kesepakatan deklarasi kampung pengawasan. (Foto: Luki)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung menetapkan Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, sebagai kampung pengawasan partisipatif untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Bandarlampung (Netizenku.com): KETUA Bawaslu Kota Bandarlampung, Apriliwanda, menjelaskan keputusan memilih Kelurahan Karang Maritim didasarkan pada tingkat kerentanan wilayah tersebut terhadap pelanggaran pemilu.

“Keputusan menentukan kelurahan ini sebagai kampung pengawasan partisipatif karena wilayah ini rentan money politik, isu sara, hoaks, dan sejumlah kerawanan lainnya,” ujarnya ketika menyampaikan sambutan pada acara deklarasi kampung pengawasan partisipatif, Minggu (7/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Apriliwanda berharap, dengan pembentukan kampung pengawasan partisipatif ini, potensi pelanggaran di daerah tersebut dapat diminimalisir. Selain itu, Bawaslu Bandarlampung juga membentuk 100-120 pengawas partisipatif yang akan menjadi perpanjangan tangan Bawaslu di tingkat lokal.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi dalam mendukung Pilkada yang sukses dan menghasilkan pemimpin yang baik.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh bantuan stakeholder terkait agar pemilu berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin yang baik dalam Pilkada,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Lampung, Imam Bukhari, menambahkan kampung pengawasan partisipatif ini tersebar di lima belas kabupaten/kota se-Lampung.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

“Di Lampung total masing-masing tiap kabupaten/kota satu lokasi, jadi total lima belas lokasi,” ujar Imam ketika diwawancarai awak media.

Menurutnya tujuan dari kampung pengawasan partisipatif adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengawasi tahapan pilkada. Hal ini penting mengingat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di jajaran Bawaslu.

“Kita menyadari betul SDM secara kuantitas tidak ideal untuk mengawasi semua tahapan, sehingga kita mencoba membentuk locus untuk dijadikan wilayah pengawasan partisipatif. Outputnya yang kita harapkan akan menularkan ke wilayah masing-masing,” tambahnya.

Imam menjelaskan, suatu wilayah dapat menjadi kampung pengawasan partisipatif melalui beberapa indikator utama, khususnya pengalaman pada pemilu sebelumnya. Indikator tersebut meliputi wilayah yang secara geografis jauh dari kota, memiliki potensi konflik politik uang, isu sara, dan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga  Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Untuk mensukseskan pengawasan partisipatif, ia menyebutkan pendekatan yang dilakukan harus berlandaskan pada tiga aspek utama yakni etika, estetika, dan sainstika.

“Etika itu artinya kita harus sopan santun sehingga masyarakat bisa respek dengan jajaran anggota Bawaslu. Estetika adalah keindahan kata-kata dan pakaian yang sesuai dengan kaidah kesopanan. Sedangkan sainstika harus sesuai dengan aturan regulasi atau ilmu pengetahuan,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat
Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB