Keluarkan SK Bupati, Ini Jadwal KBM Sekolah di Tubaba

Redaksi

Jumat, 10 Juli 2020 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Umar Ahmad, telah memutuskan jadwal kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah untuk tingkat PAUD, SD dan SMP di kabupaten setempat di masa pandemi virus Corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba, Budiman Jaya, mengatakan berdasarkan surat keputusan bupati tersebut, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka akan dimulai sejak tanggal 13 Juli 2020 untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, Sekolah Dasar (SD) sederajat dimulai sejak tanggal 14 September 2020, dan untuk PAUD dimulai sejak tanggal 16 November 2020.

\”Bupati sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: B/174/II.01/HK/TUBABA/2020 tentang penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021dimasa pandemi virus Corona, didalamnya terkait kegiatan belajar mengajar baik secara tatap muka maupun belajar dari rumah. Pelaksanaan pembelajaran ini dengan wajib menjalankan tata cara pelaksanaan pembelajaran tatanan baru (new normal) yang telah diatur dalam lampiran SK ini,\” kata dia kepada Netizenku.com, Jumat (10/7).

Baca Juga  Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budiman menjelaskan, berdasarkan SK Bupati tersebut, sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi tingkat SD, pihak sekolah masih tetap menjalankan KBM dengan Belajar Dari Rumah (BDR) dari tanggal 13 Juli hingga 13 September 2020. Sementara untuk PAUD, BDR dilaksanakan dari tanggal 13 Juli hingga 15 September 2020.

\”Pembelajaran tatap muka ditetapkan atas pemetaan tim gugus tugas percepatan penangan Covid-19. Pembukaan satuan pendidikan diputuskan oleh Kadis pendidikan dengan ketentuan jika sekolah bersangkutan sudah memenuhi kesiapan/standar protokol kesehatan, dan kegiatan belajar di sekolah ini juga bisa kami tutup kembali jika ditemukan kondisi tidak aman pada satuan pendidikan. Untuk itu kami harapkan satuan pendidikan dapat menerapkan tata cara pelaksanaan pembelajaran tatanan baru (new normal) agar anak didik dan pendidik tetap terhindar dari Covid-19,\” ulasnya.

Baca Juga  Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Dalam menjalankan kegiatan belajar tatap muka di sekolah, lanjut dia, orang tua murid harus memperhatikan anaknya ketika hendak berangkat ke sekolah untuk sarapan pagi terlebih dahulu akan kondisi tubuh tetap stabil, membawa dan selalu menggunakan masker dan hand sanitizer dan apabila diperlukan dapat menggunakan pelindung wajah (face shield).

Selanjutnya, tidak menggunakan jam tangan atau perhiasan, membawa buku/ perlengkapan alat tulis sendiri untuk menghidari tidak meminjam punya teman, dan membawa bekal makanan dan minuman dari rumah karena kantin sekolah dilarang buka.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

\”Yang mengikuti kegiatan belajar tatap muka ini harus benar-benar sehat, jika mempunyai penyakit seperti obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru-paru dan pembuluh darah, kanker, dan atau daya tahan tubuh lemah tidak disarankan untuk mengikuti KBM di sekolah, terlebih jika suhu tubuh melebihi 37,5 derajat celcius ini dianjurkan untuk diperiksakan ke fasilitas kesehatan terdekat,\” jelasnya. (Arie/Len)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB