Keluarganya Diberi Gelar Adat, Dendi Minta Lestarikan Budaya Lampung

Redaksi

Rabu, 9 Mei 2018 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Istri Bupati Pesawaran, Nanda Indira Dendi mendapatkan Gelar kehormatan Suntan Putri Nata Makhga dari Bapak Rojali Gelar Suntan Hukum peyimbang kesugihan.

Pemberian adat dari Lampung Pepadun Pubian dua suku tiyuh kesugihan tersebut, lantaran istri Dendi ini memang sebelumnya bukan orang Lampung yang kemudian diangkat sebagai orang Lampung oleh Bapak Rojali selaku penyimbang kesugihan.

Selain Nanda Indira, gelar kehormatan juga diberikan kepada kedua anaknya yakni Anindiya Umaira Dendi (Suntan Andika Putri) dan Azima Anisa Dendi (Pangeran Andika Putri).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona yang memiliki Gelar Suntan Bandakh Marga, di sela-sela prosesi pengangkatan gelar tersebut di Tiuh Kesugihan, Desa Karang Anyar, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, mengutarakan jika dirinya meminta agar selalu memilihara dan menjaga kelestarian Budaya Adat Lampung dan paling utama menjaga kerukunan kham untuk saling silaturahmi antara punyimbang Adat di kabupaten pesawaran.

\”Kabupaten Pesawaran sudah memliki data tentang keragaman khasanah yang ada di bumi andan jejama, saya bekerja sama dengan seluruh Kepala OPD dan punyimbang adat Lampung untuk membuat intisari dari budaya bahasa lampung itu sendiri,\” kata Dendi, Rabu (9/5).

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Untuk itu, pihaknya selaku bupati akan selalu menerapkan budaya Lampung di Pesawaran. \”Kita terapkan budaya yang ada di pemerintahan seperti setiap hari Kamis, harus pakaian adat lampung dan setiap Minggu harus bahasa Lampung, dan ini yang masih kita godok Perbupnya. Selain itu, penggunaan aksara Lampung untuk aktifitas sehari-sehari dan jika setiap kita bertamu harus berbahasa Lampung, kalau gak bisa nanti kita buatkan kamusnya untuk belajar bahasa Lampung,\” ucapnya.

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Pihaknya berharap dari semua penyimbang adat Lampung yang ada agar bisa menjaga dan melestarikan budaya dan bahasa Lampung yang ada. \”Mau kita suku apapun, ada waktunya kita mengunakan bahasa Lampung dalam sehari-hari. Mohon doanya dari semua penyimbang adat Lampung, agar kita bisa menjaga pelestarian budaya bahasa Lampung. Dan di sekolah pun nanti kita akan terapkan juga untuk berbahasa Lampung. Untuk dinas pendidikan dan kebudayaan Pesawaran, buat edaran untuk aksara Lampung,\” pinta Dendi. (Soheh)

Berita Terkait

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB