Kejari Tubaba Musnahkan BB 20 Perkara Inkracht

Leni Marlina

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) dari 20 kasus kejahatan atau tindak pidana umum di wilayah hukum setempat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Tubaba, Komplek Taman Budaya Jalan Uluan Nughik, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kamis (24/10/2024).

“Hari ini kita melakukan pemusnahan BB dari 20 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap, yaitu 14 perkara tindak pidana narkotika dengan barang bukti shabu 2,545 gram dan obat-obatan sebanyak 95 butir, 4 perkara tindak pidana perlindungan perempuan dan anak dengan barang bukti pakaian sebanyak 28 helai, serta 2 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda) handphone dengan 14 buah dan barang bukti sajam / senpi / alat kejahatan 1 buah,” kata Kajari M Iqbal, diwakili Kasi Pemulihan Aset dan Barang Rampasan Gatra Yudha Pramana.

Baca Juga  Baznas Serahkan 9 Unit Rumah Sehat

Menurutnya, pemusnahan yang dilakukan merupakan realisasi perintah harian Jaksa Agung untuk melaksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

“Dalam sistem peradilan pidana di Indonesia sebagai Dominus Litis (Pengendali Perkara), Kejaksaan memegang peran yang sangat strategis dalam menjaga keadilan dan merawat keberlanjutan hukum. Selain itu, Kejaksaan juga merupakan executive ambtenaar atau satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana. Jaksa sebagai pelaksana kewenangan tersebut diberi wewenang sebagai penuntut umum serta melaksanakan putusan pengadilan dan wewenang lain berdasarkan Undang-undang. Eksekusi merupakan mata rantai di dalam penegakan hukum dan keadilan yang sangat menentukan citra dan wibawa serta kepastian hukum,” jelasnya.

Baca Juga  Kapolres Tubaba Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Kasat Binmas

Lanjut Gatra, pemusnahan BB adalah kegiatan rutin sebagai salah satu kewenangan tersebut selaku eksekutor terhadap putusan pengadilan, hal ini telah diatur dalam pasal 270 KUHP, pasal 30 Undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti bertujuan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana terhadap benda sitaan dan barang bukti yang dalam putusan pengadilan dirampas untuk dimusnahkan secara tuntas dan optimal, yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan dengan cara dibakar, dihancurkan, sehingga barang- barang tersebut tidak lagi dapat digunakan untuk kejahatan,” terangnya.

Dengan semangat saling menjaga, Gatra mengajak pihak-pihak terkait untuk memupuk tekad dan niat baik untuk saling mengisi, mendukung dan memperkuat sinergitas aparat penegak hukum.

Baca Juga  Bakal Melenggang ke Nasional, Perwosi Tubaba Juarai Lomba Senam Kreasi

“Koordinasi dan komunikasi yang baik harus terus terjalin guna saling melengkapi dan mengisi kekurangan masing – masing agar tercipta kekuatan bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, mencegah dan memberantas kejahatan yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Berdasar pantauan media, selain pihak jajaran Kejari Tubaba, turut pula hadir dalam kegiatan itu Pj.Bupati diwakili oleh Staf Ahli Untung Budiono, Sekretaris DPRD Rudi Riansyah, Kasdim 0412/LU Mayor CPM Aris Setia Hadi, Kasat Reskrim IPTU Hardanus Tosira, Kasat Narkoba AKP Jepri Syaifulloh, Ketua PN Menggala diwakili oleh Yang Mulia Hakim (Y.M) Sarmaida, Kasubsi Pelayanan Rutan Manurung, para Kepala OPD, serta jurnalis. (Arie)

Berita Terkait

Jelang Pemilihan, Pendukung NoNa Makin Solid dan Optimis Menang
Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna
Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas
PD IWO Tubaba Kolaborasi dengan Pemkab Jalankan Program Pembangunan
Bayana Lepas Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024
DPRD Tubaba Paripurna Tingkat I Atas 6 Raperda
Isnaini Nakhodai PC IKA PMII Tubaba 2024-2029
Ribuan Masyarakat Tubaba Saksikan Konser Koalisi Rakyat Bersama Arjuno

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 22:59 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 20 November 2024

Minggu, 17 November 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 18 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 15 November 2024

Selasa, 12 November 2024 - 23:01 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 13 November 2024

Rabu, 6 November 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Kamis, 7 November 2024

Selasa, 5 November 2024 - 23:10 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 6 November 2024

Minggu, 3 November 2024 - 23:00 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 4 November 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 30 Oktober 2024

Berita Terbaru

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Jelang Pemilihan, Pendukung NoNa Makin Solid dan Optimis Menang

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:44 WIB