Kejari Tubaba Evaluasi Pengelolaan Dana Desa dan Aset Tiyuh Tirta Kencana

Arie

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba) mulai melakukan evaluasi khusus terhadap pelaksanaan program Jaga Desa di tingkat tiyuh (desa). Evaluasi ini difokuskan pada pengelolaan Dana Desa (DD), aset tiyuh, serta penguatan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT).

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Evaluasi perdana dilakukan di Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kamis (31/7/2025). Tim Sistem Kerja Evaluasi Bersama Untuk Tiyuh (Sikebut), yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Inspektorat, DPMT, Camat, dan APDESI, turun langsung untuk meninjau pelaksanaan program dan kondisi tata kelola pemerintahan tiyuh.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syah, mewakili Kepala Kejari Mochamad Iqbal, menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan dan perlindungan hukum terhadap tata kelola pemerintahan tiyuh. Fokus utama adalah memetakan berbagai persoalan, terutama dalam pencatatan aset dan sistem pengelolaan Dana Desa yang dinilai belum terdokumentasi dengan baik.

Baca Juga  Damkar Tubaba Jinakkan Api di Lahan Gambut Tol Way Kenanga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aset yang tidak jelas keberadaannya sangat rawan menjadi sengketa di kemudian hari. Kami hadir untuk memastikan semuanya terdata dan terkelola dengan baik,” ujar Ardi.

Ia juga mengungkapkan masih banyak ditemukan ketidaksesuaian data dalam aplikasi Jaga Desa, mulai dari aset hingga belanja modal. Temuan ini mencerminkan lemahnya sistem administrasi di tingkat tiyuh.

Baca Juga  Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

“Penginputan data yang tidak akurat tidak bisa lagi ditoleransi. Aplikasi Jaga Desa bukan hanya formalitas, tapi merupakan instrumen kontrol bagi kami dalam memantau pembangunan desa,” tegasnya.

Selain permasalahan aset, Kejari juga menyoroti pentingnya sinergi antara aparatur desa dan Kepala Tiyuh, serta penguatan BUMT dan Koperasi Desa Merah Putih yang baru dibentuk. Keduanya dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi masyarakat.

“Kalau pengelolaan Dana Desa dan BUMT tidak sesuai aturan, kami akan tindak melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Pembinaan tetap menjadi prioritas, tapi tentu ada batasannya,” ujar Ardi.

Baca Juga  HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Ia juga menekankan pentingnya membangun opini publik yang sehat melalui media massa. Informasi yang objektif dan terstruktur dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan tiyuh.

Melalui langkah awal evaluasi ini, Kejari Tubaba berharap Tiyuh Tirta Kencana dapat menjadi percontohan dalam tata kelola Dana Desa, aset, dan penguatan BUMT secara profesional dan transparan di bumi Ragem Sai Mangi Wawai. (*)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:00 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Kamis, 17 September 2026 - 19:15 WIB

Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:05 WIB