Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba) mulai melakukan evaluasi khusus terhadap pelaksanaan program Jaga Desa di tingkat tiyuh (desa). Evaluasi ini difokuskan pada pengelolaan Dana Desa (DD), aset tiyuh, serta penguatan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT).
Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Evaluasi perdana dilakukan di Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kamis (31/7/2025). Tim Sistem Kerja Evaluasi Bersama Untuk Tiyuh (Sikebut), yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Inspektorat, DPMT, Camat, dan APDESI, turun langsung untuk meninjau pelaksanaan program dan kondisi tata kelola pemerintahan tiyuh.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syah, mewakili Kepala Kejari Mochamad Iqbal, menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan dan perlindungan hukum terhadap tata kelola pemerintahan tiyuh. Fokus utama adalah memetakan berbagai persoalan, terutama dalam pencatatan aset dan sistem pengelolaan Dana Desa yang dinilai belum terdokumentasi dengan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aset yang tidak jelas keberadaannya sangat rawan menjadi sengketa di kemudian hari. Kami hadir untuk memastikan semuanya terdata dan terkelola dengan baik,” ujar Ardi.
Ia juga mengungkapkan masih banyak ditemukan ketidaksesuaian data dalam aplikasi Jaga Desa, mulai dari aset hingga belanja modal. Temuan ini mencerminkan lemahnya sistem administrasi di tingkat tiyuh.
“Penginputan data yang tidak akurat tidak bisa lagi ditoleransi. Aplikasi Jaga Desa bukan hanya formalitas, tapi merupakan instrumen kontrol bagi kami dalam memantau pembangunan desa,” tegasnya.
Selain permasalahan aset, Kejari juga menyoroti pentingnya sinergi antara aparatur desa dan Kepala Tiyuh, serta penguatan BUMT dan Koperasi Desa Merah Putih yang baru dibentuk. Keduanya dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi masyarakat.
“Kalau pengelolaan Dana Desa dan BUMT tidak sesuai aturan, kami akan tindak melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Pembinaan tetap menjadi prioritas, tapi tentu ada batasannya,” ujar Ardi.
Ia juga menekankan pentingnya membangun opini publik yang sehat melalui media massa. Informasi yang objektif dan terstruktur dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan tiyuh.
Melalui langkah awal evaluasi ini, Kejari Tubaba berharap Tiyuh Tirta Kencana dapat menjadi percontohan dalam tata kelola Dana Desa, aset, dan penguatan BUMT secara profesional dan transparan di bumi Ragem Sai Mangi Wawai. (*)








