Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara Pidana

Suryani

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Pringsewu saat melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah inkracht, Rabu (25/6/2025). Foto: Soheh/NK.

Kejari Pringsewu saat melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah inkracht, Rabu (25/6/2025). Foto: Soheh/NK.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pesawaran (Netizenku.com): Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Pesawaran, Tandi Mualim, di halaman Kantor Kejari, Rabu (25/6/2025).

“Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 54 perkara tindak pidana di wilayah hukum Kejari Pesawaran. Rinciannya, 32 perkara narkotika, 7 perkara terkait keamanan dan ketertiban umum, serta 13 perkara orang dan harta benda (Oharda),” jelas Tandi.

Baca Juga  Paslon 01 Gugat Hasil PSU Pesawaran ke MK

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu, senjata api, senjata tajam, alat hisap bong, timbangan digital, sekop plastik, plastik klip, handphone, helm, pakaian, sandal, sepatu, kursi plastik, kopelan angka, sarung tempurung, lapak dadu, mata dadu, jas hujan, karung, gelang karet, papan kayu, serta kunci T dan kunci 8.

“Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan transparansi kami kepada publik dalam penanganan barang bukti dari perkara yang telah inkracht,” tegasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Dana Irigasi Disunat, Wakil Ketua DPRD Pesawaran Geram
Diduga Salahgunakan Wewenang, Kabid PSP Dinas TPH Pesawaran Dilaporkan ke Kejari
Video Begal Viral, Polres Pesawaran Klarifikasi TKP Bukan di Wilayahnya
Pemkab Pesawaran bersama IPB Gelar Pelatihan Optimalisasi Press Release Berbasis AI
PAD Pesawaran Stagnan, DPRD Bakal Bentuk Pansus
Ikut Suami Kunker, Dua KUPTD Pesawaran Kini Terancam Sanksi
Dua KUPT Puskesmas Pesawaran Dampingi Suami Kunker, Tuai Sorotan
Diguyur Hujan Semalaman, Rumah Warga Pesawaran Ambruk

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 20:25 WIB

Kapolres Pringsewu Ajak Purnawirawan Terus Berkontribusi

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:05 WIB

Aniaya Istri, Pria di Pringsewu Ditangkap

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:57 WIB

Peringati HGN ke-65, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Cegah Stunting

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:43 WIB

Tiga Pilar Pekon Lugusari Raih Juara Pertama Tingkat Polda Lampung

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:04 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Wisuda Ke-8 UMPRI

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:03 WIB

42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 15:12 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Bunda PAUD Wujudkan Pendidikan Anak Berkualitas

Senin, 30 Juni 2025 - 15:00 WIB

1.233 ASN-PPPK Pringsewu Resmi Diambil Sumpah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Warga Kibang Mulya Jaya Pertanyakan Program Desa Senilai Ratusan Juta

Selasa, 8 Jul 2025 - 16:04 WIB

Tulang Bawang Barat

Kejari Tubaba Kawal Transparansi Dana Desa Lewat Monev “Jaga Desa”

Selasa, 8 Jul 2025 - 15:48 WIB

Bandarlampung

Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Akhir Juli

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB

Tulang Bawang Barat

Truk Tronton Bermuatan Paket Terbakar di Tol Terpeka KM 213

Senin, 7 Jul 2025 - 20:37 WIB