Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara Pidana

Suryani

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Pringsewu saat melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah inkracht, Rabu (25/6/2025). Foto: Soheh/NK.

Kejari Pringsewu saat melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah inkracht, Rabu (25/6/2025). Foto: Soheh/NK.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pesawaran (Netizenku.com): Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Pesawaran, Tandi Mualim, di halaman Kantor Kejari, Rabu (25/6/2025).

“Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 54 perkara tindak pidana di wilayah hukum Kejari Pesawaran. Rinciannya, 32 perkara narkotika, 7 perkara terkait keamanan dan ketertiban umum, serta 13 perkara orang dan harta benda (Oharda),” jelas Tandi.

Baca Juga  Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu, senjata api, senjata tajam, alat hisap bong, timbangan digital, sekop plastik, plastik klip, handphone, helm, pakaian, sandal, sepatu, kursi plastik, kopelan angka, sarung tempurung, lapak dadu, mata dadu, jas hujan, karung, gelang karet, papan kayu, serta kunci T dan kunci 8.

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

“Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan transparansi kami kepada publik dalam penanganan barang bukti dari perkara yang telah inkracht,” tegasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB