Kejari Musnahkan 125 gram Sabu dan 2 kilo Ganja

Redaksi

Kamis, 17 Mei 2018 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri Bandarlampung memusnahkan barang bukti 125 gram sabu, 2 Kg ganja, 10 gram ineks dan uang palsu sejumlah Rp90 juta dengan pecahan 100 dan 50 ribu yang diperoleh dari hasil temuan sejak enam bulan terakhir, di Kantor Kejari setempat, Kamis (17/5).

Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kejari Bandarlampung, Hentoro Cahyono, dan dihadiri Wakapolresta Bandarlampung, AKBP Yudi Chandra serta Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Bidang Pemberantasan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Lampung, Ricard L Tobing.

Hentoro mengatakan, pemusnahan ini dilakukan setelah barang-barang tersebut terkumpul dari kasus yang ditangani Kejari Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini rutin kami lakukan setelah 6 bulan belakangan dan barang bukti ini berasal dari kasus yang mempunyai keputusan hukum tetap,\” katanya.

Menurutnya, pemusnahan ini sudah semestinya, termasuk uang palsu ini. Masyarakat harus jeli melihat keaslian uang saat transaksi. \”Apa saja kalau ada yang mencurigakan segera lapor kepada petugas setempat,” tambahnya.

Berdasarkan pantauan, petugas Kejari menyiapkan dua tong dan membakar habis BB tersebut dengan minyak tana juga menghancurkan Inek dan sabu menggunakan blender. (Mel)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB