Kejari Bandarlampung Kawal Pengendalian Covid-19 Selama PPKM

Redaksi

Senin, 29 November 2021 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Abdullah Noer Deny SH MH, Senin (29/11). Foto: Netizenku.com

Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Abdullah Noer Deny SH MH, Senin (29/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kejari (Kejaksaan Negeri) Bandarlampung mengawal pengendalian Covid-19 selama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kota Bandarlampung.

Kejari Bandarlampung memberikan pendampingan hukum terhadap kebijakan pemerintah kota setempat bersama TNI/Polri dalam menjalankan pengendalian Covid-19.

“Kejaksaan mendampingi mulai dari penyerapan anggaran dan vaksinasi, selama tidak melanggar hukum,” ujar Kepala Kejari Bandarlampung, Abdullah Noer Deny SH MH, ketika ditemui Netizenku, Senin (29/11).

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelanggaran hukum misalnya penyimpangan dana, itu tidak bisa. Pemerintah harus berada di tengah-tengah masyarakat dan mengayomi,” lanjut dia.

Kajari menilai, sejauh ini, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memiliki kebijakan yang sangat arif dalam menangani pandemi Covid-19.

“Penegakan hukum secara frontal atau represif jarang kita laksanakan. Mungkin tidak ada,” kata dia.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Dalam setahun terakhir, lanjut Kajari, penegakan hukum dalam menjalankan PPKM di Bandarlampung hanya bersifat administratif.

Seperti penutupan tempat-tempat hiburan hanya berlangsung satu sampai tiga hari. Tanpa ada sidang, denda, atau kurungan.

“Alhamdulillah Bandarlampung, Bunda Eva Wali Kotanya mengambil kebijakan yang sangat baik bagi masyarakat semuanya,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:56 WIB

ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB