Kejari Bandarlampung Kawal Pengendalian Covid-19 Selama PPKM

Redaksi

Senin, 29 November 2021 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Abdullah Noer Deny SH MH, Senin (29/11). Foto: Netizenku.com

Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Abdullah Noer Deny SH MH, Senin (29/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kejari (Kejaksaan Negeri) Bandarlampung mengawal pengendalian Covid-19 selama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kota Bandarlampung.

Kejari Bandarlampung memberikan pendampingan hukum terhadap kebijakan pemerintah kota setempat bersama TNI/Polri dalam menjalankan pengendalian Covid-19.

“Kejaksaan mendampingi mulai dari penyerapan anggaran dan vaksinasi, selama tidak melanggar hukum,” ujar Kepala Kejari Bandarlampung, Abdullah Noer Deny SH MH, ketika ditemui Netizenku, Senin (29/11).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelanggaran hukum misalnya penyimpangan dana, itu tidak bisa. Pemerintah harus berada di tengah-tengah masyarakat dan mengayomi,” lanjut dia.

Kajari menilai, sejauh ini, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memiliki kebijakan yang sangat arif dalam menangani pandemi Covid-19.

“Penegakan hukum secara frontal atau represif jarang kita laksanakan. Mungkin tidak ada,” kata dia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Dalam setahun terakhir, lanjut Kajari, penegakan hukum dalam menjalankan PPKM di Bandarlampung hanya bersifat administratif.

Seperti penutupan tempat-tempat hiburan hanya berlangsung satu sampai tiga hari. Tanpa ada sidang, denda, atau kurungan.

“Alhamdulillah Bandarlampung, Bunda Eva Wali Kotanya mengambil kebijakan yang sangat baik bagi masyarakat semuanya,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB