Kejari Bandarlampung Kawal Pengendalian Covid-19 Selama PPKM

Redaksi

Senin, 29 November 2021 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Abdullah Noer Deny SH MH, Senin (29/11). Foto: Netizenku.com

Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Abdullah Noer Deny SH MH, Senin (29/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kejari (Kejaksaan Negeri) Bandarlampung mengawal pengendalian Covid-19 selama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kota Bandarlampung.

Kejari Bandarlampung memberikan pendampingan hukum terhadap kebijakan pemerintah kota setempat bersama TNI/Polri dalam menjalankan pengendalian Covid-19.

“Kejaksaan mendampingi mulai dari penyerapan anggaran dan vaksinasi, selama tidak melanggar hukum,” ujar Kepala Kejari Bandarlampung, Abdullah Noer Deny SH MH, ketika ditemui Netizenku, Senin (29/11).

Baca Juga  Bandarlampung PPKM Level 3 Hingga 4 Oktober 2021

“Pelanggaran hukum misalnya penyimpangan dana, itu tidak bisa. Pemerintah harus berada di tengah-tengah masyarakat dan mengayomi,” lanjut dia.

Kajari menilai, sejauh ini, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memiliki kebijakan yang sangat arif dalam menangani pandemi Covid-19.

“Penegakan hukum secara frontal atau represif jarang kita laksanakan. Mungkin tidak ada,” kata dia.

Baca Juga  Dukung Pencegahan Covid-19, NU Balam Undur Seluruh Kegiatan

Dalam setahun terakhir, lanjut Kajari, penegakan hukum dalam menjalankan PPKM di Bandarlampung hanya bersifat administratif.

Seperti penutupan tempat-tempat hiburan hanya berlangsung satu sampai tiga hari. Tanpa ada sidang, denda, atau kurungan.

“Alhamdulillah Bandarlampung, Bunda Eva Wali Kotanya mengambil kebijakan yang sangat baik bagi masyarakat semuanya,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat
Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!
Pemred Club Hadir Bukan Karena Latah
Gubernur Lampung Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung, Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Keuangan
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi di Provinsi Lampung
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Pemkab Pesawaran-Pemkot Balam Rakor Bersama Bahas Pengendalian Banjir
Layanan Penukaran Uang, BI Imbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:15 WIB

PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung

Sabtu, 1 Maret 2025 - 00:19 WIB

Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:25 WIB

Ada yang Beda pada Program Makan Bergizi Gratis Selama Ramadhan

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:31 WIB

Komite TKIT Fitrah Insani 2 Bagikan Sembako Hasil Tabungan Bank Sampah

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:36 WIB

PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:08 WIB

PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir

Berita Terbaru

Pesawaran

AMPP Mantapkan Barisan Jelang Aksi Damai Selamatkan Demokrasi

Minggu, 16 Mar 2025 - 08:47 WIB

Foto bersama PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Ulubelu menggelar media gathering bertema

Bandarlampung

Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:09 WIB

Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Buka Bersama Awak Media

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:04 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB