Pringsewu (Netizenku.com): Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Kecamatan Pringsewu, bersama unsur Muspida melakukan giat operasi yustisi Satgas Covid-19, Senin (14/02).
Adapun yang turut dalam giat operasi yustisi Satgas Covid-19 di Kecamatan Pringsewu antara lain camat Pringsewu, Kapolsek Pringsewu Kota, Danramil 06, Satpol PP, kepala Puskesmaa Rejosari dan Puskesmas Pringsewu, beserta para lurah yang ada di kecamatan setempat.
Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla S.STP MH, menyampaikan operasi yustisi Satgas Covid-19 ini berawal dari wilayah Simpang 5, dilanjutkan depan Hotel Urban, kemudian wilayah Umpri.
Ia juga menambahkan langsung melakukan sosialisasi keliling pekon terkait imbauan pelaksanaan Prokes ketat kepada masyarakat, diakhiri operasi yustisi di pertigaan Bank Lampung.
“Untuk masyarakat diharapkan kembali menerapkan Prokes ketat dalam melaksanakan setiap aktivitas, demi keselamatan diri sendiri, keluarga dan khalayak banyak,” ujarnya. (Rz/len)