KBPL Gelar Pelatihan Guru Master dalam Rangkaian Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah

Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kantor Bahasa Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Guru Master Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Tunas Bahasa Ibu Tingkat SD dan SMP pada 29—31 Mei 2023 di Hotel Novotel, Bandarlampung.

 

Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dalam rangkaian pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah Lampung program Merdeka Belajar Episode 17. Model pembelajaran yang sudah disusun disampaikan dan dilatihkan kepada para guru utama oleh narasumber melalui kegiatan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) ini dilakukan sebagai upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah melalui pewarisan bahasa daerah kepada generasi muda untuk mendorong penggunaannya dalam komunikasi yang beragam sehingga daya hidup bahasa daerah tersebut pada taraf aman dan diwariskan dengan baik.

Baca Juga  Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

 

Langkah ini ditempuh untuk mencegah punahnya penggunaan bahasa daerah oleh generasi muda berdasarkan hasil kajian vitalitas yang menunjukkan bahwa daya hidup bahasa Lampung dalam kondisi rentan.

 

Program revitalisasi berprinsip dinamis karena berorientasi pada pengembangan. Aspek regenerasi dalam revitalisasi juga difokuskan pada penutur muda agar pewarisan dapat dijamin keberlanjutannya, terutama pada anak usia sekolah dasar dan menengah.

 

Tujuan revitalisasi bahasa daerah ini, pertama, para penutur muda menjadi penutur aktif bahasa daerah dan mempelajari bahasa daerah dengan menyenangkan. Kedua, menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah. Ketiga, menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan untuk mempertahankan bahasa daerahnya. Keempat, menemukan fungsi dan rumah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah. Dengan begitu, kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah bisa terjaga dengan penuh suka cita.

Baca Juga  Empat Kandidat Ramaikan Perebutan Ketua Apindo Lampung

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Lampung diwakili oleh Zainal Abidin selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Desi Ari Pressanti, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, dan Yulia Megaria selaku perwakilan Biro Kesra Pemerintah Provinsi Lampung.

 

Dalam sambutannya, Zainal Abidin mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan Kantor Bahasa Provinsi Lampung ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dalam upaya melestarikan bahasa daerah.

 

Selain itu, beliau juga berharap semua pihak yang terlibat dapat berkolaborasi dan bersinergi untuk merumuskan strategi dan langkah konkret dalam memperkuat upaya revitalisasi bahasa daerah di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Disnaker Lampung Gelar Pelatihan Vokasi di 33 Titik, Siap Cetak Tenaga Kerja Produktif

 

Pelatihan guru master ini dihadiri oleh 24 narasumber yang terdiri atas guru, akademisi, dan praktisi serta 251 peserta yang terdiri atas guru bahasa Lampung jenjang SD dan SMP se-Provinsi Lampung.

 

Materi yang disampaikan oleh narasumber kepada peserta, yaitu pidato, puisi, cerpen, aksara, dongeng yang disampaikan oleh Iin (Dakocan), dan komedi tunggal dalam bahasa Lampung.

 

Setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta diwajibkan menyampaikan dan mempraktikkan ilmu yang didapat kepada rekan sejawat dan siswa di kabupaten/kota masing-masing. Muara dari kegiatan ini adalah terselenggaranya Festival Tunas Bahasa Ibu untuk menampilkan kemampuan para siswa dalam berbahasa Lampung. (Rilis)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB