Kawin Anak di Bandarlampung Capai 700 Kasus Dampak Pandemi Covid-19

Redaksi

Rabu, 17 Maret 2021 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah memimpin rapat virtual dalam rangka Verifikasi Lapangan Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Ruang Command Center Diskominfo Pemkot, Rabu (17/3). Foto: Netizenku.com

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah memimpin rapat virtual dalam rangka Verifikasi Lapangan Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Ruang Command Center Diskominfo Pemkot, Rabu (17/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Direktur Lembaga Advokasi Anak Damar (Lada), Sely Fitriani, menyebutkan di masa pandemi Covid-19 tahun 2020, periode Januari-November, terjadi 700 kasus kawin anak di Kota Bandarlampung.

\”Data yang kami dapat dari Pengadilan Tinggi Agama di 2020, periode Januari-November, terjadi 700 dispensasi kawin anak,\” kata Sely usai mengikuti rapat virtual bersama Pemerintah Kota Bandarlampung dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Ruang Command Center Diskominfo Pemkot, Rabu (17/3).

Pemkot Bandarlampung menjalani Verifikasi Lapangan Virtual dalam Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama pandemi Covid-19 ini, lanjut Ana, banyak anak-anak yang harus bekerja dan dinikahkan, bahkan perempuan karena banyak di-PHK tidak berdaya secara ekonomis sehingga banyak menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung di 2020 menyebutkan kasus kekerasan pada perempuan di tahun 2015 (18), 2016 (58), 2017 (38), 2018 (86), 2019 (83).

Sementara kasus kekerasan pada anak di 2015 (46), 2016 (76), 2017 (50), 2018 (122), 2019 (33).

Dampak pandemi Covid-19 yang semakin merebak termasuk di Kota Bandarlampung menyebabkan sejumlah pekerja atau buruh dirumahkan bahkan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Data Dinas Tenaga Kerja setempat mencatat sejak 3 April-16 Juli 2020 setidaknya terdapat 1.687 tenaga kerja yang telah dirumahkan dan 59 orang pekerja yang mengalami PHK oleh 41 pihak perusahaan. Jumlah perusahaan 41, jumlah tenaga kerja dirumahkan 1.687 orang, PHK 59 orang.

\”Itu berarti keluarga merasa untuk menyelesaikan persoalan kesejahteraan, maka anak-anak akhirnya harus dikawinkan,\” ujar Sely.

Investigasi yang dilakukan Lada menemukan faktor tingginya perkawinan anak karena kehamilan yang tidak diinginkan, kemudian juga ada faktor perjodohan dan kemiskinan.

Sely mengatakan penghargaan APE semakin memperkuat komitmen Pemkot Bandarlampung dalam menyusun strategi agar kondisi perempuan dan anak bisa jauh lebih baik.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Bahkan Bunda Eva (Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana) berkomitmen, di Kota Bandarlampung tidak ada lagi perempuan korban kekerasan dan anak putus sekolah, bahkan kawin di usia anak-anak,\” kata dia.

Sely berharap, ke depan, komitmen pemerintah kota semakin baik karena persoalan perempuan dan anak ini masih menjadi PR bersama.

\”Dan melalui kepemimpinan Bunda Eva, pemenuhan hak perempuan dan anak semakin baik khususnya bidang kesehatan, pendidikan, penguatan ekonomi di bidang perempuan karena salah satu visi beliau adalah kesejahteraan dan kemakmuran bagi semua,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB