Metro (Netizenku.com): Mahasiswa kembali menggelar unjuk rasa di DPRD Kota Metro Kamis (26/9) kali ini aliansi mahasiswa se-Kota Metro yang menyoal RUU KPK dan RKUHP.
Ratusan mahasiswa ngeluruk Kantor DPRD Kota Metro meminta wakil rakyat dapat menyampaikan tuntutan tersebut ke pemerintah pusat. Perwakilan aliansi mahasiswa diterima Wakil Ketua Sementara, Anna Morinda duduk bersama di OR DPRD Kota Metro.
“Berdasarkan problematika seperti RUU KPK, RKUHP, dan Karhutla, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) akan terus konsisten mengawal persoalan keumatan dan kebangsaan ini. Kami tidak akan tinggal diam,” papar Ketua HMI Jubir Idham.
Ia menambahkan, ada tiga poin yang menjadi tuntutan untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Poin pertama mendesak Legislatif mencabut izin perusahaan pembakar lahan serta hutan di Indonesia, kedua menuntut legislatif melakukan pembahasan ulang terkait pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
“Kemudian menuntut legislatif untuk merevisi RUU KPK yang baru saja disahkan serta menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kami harap DPRD Metro dapat menyampaikan tuntutan kami ke Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Kesempatan yang sama perwakilan Aliansi Mahasiswa, M Ridho Syahputra, menambahkan jika DPRD Metro setuju menyampaikan aspirasi mahasiswa, ia meminta agar bisa membentuk panitia khusus (pansus) terkait tuntutan tersebut. Sebagai bentuk keseriusan legislatif mengawal tuntutan mahasiswa.
“Kalau dibuat pansus pasti lebih serius mengawal tuntutan kami. Karena selama ini isu Nasional yang kami bawa ke DPRD selalu hilang tanpa kejelasan,” tukasnya.
Sementara Wakil Ketua Sementara DPRD Metro Anna Morinda menilai aksi dan tuntutan mahasiswa ini sudah berada di track yang benar. Karena memperjuangkan nasib rakyat serta lembaga pemberantasan korupsi, pun tanpa ditunggangi pihak atau kelompok manapun.
“Kami fraksi-fraksi di DPRD mendukung apa yang adik-adik lakukan. Bentuk dukungan kami lakukan dengan penandatanganan draf tuntutan untuk menyampaikannya ke pemerintah pusat,” ujar Anna.
Terkait teknis penyampaian tuntutan ini, Anna Morinda mengatakan sebagai perwakilan partai tentu selalu melaporkan perkembangan di daerah. Kesempatan itu akan digunakan fraksi-fraksi di DPRD Metro untuk melanjutkan tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat.
“Kalau soal pansus, belum bisa kita bentuk. Karena Alat Kelengkapan Dewan belum terbentuk. Tapi saya pastikan seluruh fraksi di DPRD pasti setuju dengan tuntutan mahasiswa. Tetapi saya kembali mengingatkan kalau DPRD Kota Metro hanya bisa menyampaikan bukan sebagai penentu,” tukasnya
Usai mendapat jawaban DPRD Metro, aliansi mahasiswa bergerak ke Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk bertemu Walikota. Namun Walikota sedang berada di luar kota. (Rival)