Kasus Penganiayaan Terhadap Perawat Masuk Tahapan Pemanggilan Saksi

Redaksi

Jumat, 20 April 2018 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) yang diketuai Dedi Afrizal, dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPNI Kota Bandarlampung pimpinan Jupri Kartono, mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Jumat (20/4).

Kedatangan rombongan diterima oleh pihak manajemen RSUDAM dan pengurus Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) PPNI RSUDAM Ns. Abdul Kadir Jailani. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi perkembangan kasus Fery Fadli yang beberapa waktu lalu dianiyaya oleh keluarga pasien.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Dedi Aprizal mengharapkan perawat tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dalam melayani pasien di RSUDAM. \”Persoalan ada rekan yang dianiyaya dalam bertugas, tidak perlu takut, karena anggota PPNI tidak sendiri,\” tegasnya.

Dedi mengusulkan, demi kesalamatan dan kenyamanan perawat dalam menjalankan tugas, anggota PPNI harus ada perlindungan hukum, dan tetap bersatu serta menjaga kesolidan antar anggota. \”Akan kita upayakan, agar perawat memiliki perlindungan hukum dari pemerintah dalam menjalankan tugasnya,\” kata Dedi.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Sementara itu, Ketua DPK PPNI RSUDAM, Ns. Abdul Kadir Jailani, menceritakan kejadian penganiayaan terhadap Ferry hingga perkembangannya saat ini. \”Saat ini proses hukum terkait penganiayaan terhadap Ferry masih terus berjalan. Sekarang masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Kita akan terus mengawal proses hukumnya,\” beber Jailani.

Ia juga menegaskan bahwa kejadian yang dialami Ferry bukanlah perkelahian. \”Kejadian itu bukan perkelahian tetapi murni penganiyayaan terhadap perawat, dan harus diselesaikan secara hukum,\” tegasnya (Aby)

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB