Bandarlampung (Netizenku.com): DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) yang diketuai Dedi Afrizal, dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPNI Kota Bandarlampung pimpinan Jupri Kartono, mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Jumat (20/4).
Kedatangan rombongan diterima oleh pihak manajemen RSUDAM dan pengurus Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) PPNI RSUDAM Ns. Abdul Kadir Jailani. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi perkembangan kasus Fery Fadli yang beberapa waktu lalu dianiyaya oleh keluarga pasien.
Dalam sambutannya, Dedi Aprizal mengharapkan perawat tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dalam melayani pasien di RSUDAM. \”Persoalan ada rekan yang dianiyaya dalam bertugas, tidak perlu takut, karena anggota PPNI tidak sendiri,\” tegasnya.
Dedi mengusulkan, demi kesalamatan dan kenyamanan perawat dalam menjalankan tugas, anggota PPNI harus ada perlindungan hukum, dan tetap bersatu serta menjaga kesolidan antar anggota. \”Akan kita upayakan, agar perawat memiliki perlindungan hukum dari pemerintah dalam menjalankan tugasnya,\” kata Dedi.
Sementara itu, Ketua DPK PPNI RSUDAM, Ns. Abdul Kadir Jailani, menceritakan kejadian penganiayaan terhadap Ferry hingga perkembangannya saat ini. \”Saat ini proses hukum terkait penganiayaan terhadap Ferry masih terus berjalan. Sekarang masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Kita akan terus mengawal proses hukumnya,\” beber Jailani.
Ia juga menegaskan bahwa kejadian yang dialami Ferry bukanlah perkelahian. \”Kejadian itu bukan perkelahian tetapi murni penganiyayaan terhadap perawat, dan harus diselesaikan secara hukum,\” tegasnya (Aby)