Kasus Penganiayaan Terhadap Perawat Masuk Tahapan Pemanggilan Saksi

Redaksi

Jumat, 20 April 2018 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) yang diketuai Dedi Afrizal, dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPNI Kota Bandarlampung pimpinan Jupri Kartono, mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Jumat (20/4).

Kedatangan rombongan diterima oleh pihak manajemen RSUDAM dan pengurus Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) PPNI RSUDAM Ns. Abdul Kadir Jailani. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi perkembangan kasus Fery Fadli yang beberapa waktu lalu dianiyaya oleh keluarga pasien.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Dedi Aprizal mengharapkan perawat tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dalam melayani pasien di RSUDAM. \”Persoalan ada rekan yang dianiyaya dalam bertugas, tidak perlu takut, karena anggota PPNI tidak sendiri,\” tegasnya.

Dedi mengusulkan, demi kesalamatan dan kenyamanan perawat dalam menjalankan tugas, anggota PPNI harus ada perlindungan hukum, dan tetap bersatu serta menjaga kesolidan antar anggota. \”Akan kita upayakan, agar perawat memiliki perlindungan hukum dari pemerintah dalam menjalankan tugasnya,\” kata Dedi.

Baca Juga  Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Sementara itu, Ketua DPK PPNI RSUDAM, Ns. Abdul Kadir Jailani, menceritakan kejadian penganiayaan terhadap Ferry hingga perkembangannya saat ini. \”Saat ini proses hukum terkait penganiayaan terhadap Ferry masih terus berjalan. Sekarang masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Kita akan terus mengawal proses hukumnya,\” beber Jailani.

Ia juga menegaskan bahwa kejadian yang dialami Ferry bukanlah perkelahian. \”Kejadian itu bukan perkelahian tetapi murni penganiyayaan terhadap perawat, dan harus diselesaikan secara hukum,\” tegasnya (Aby)

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB