Pesawaran (Netizenku.com): Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Eko Saputra oknum Caleg terpilih dari partai Gerindra, Dapil tiga Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, kepada Muslim warga Desa Karang Rejo beberapa hari lalu
memasuki babak baru.
Pihak Kepolisian Polres Pesawaran sudah menjadwalkan pemanggilan untuk yang bersangkutan setelah pemeriksaan saksi pelapor.
“Kami akan segera mengundang, dan sudah mengatur jadwal pemanggilan untuk Terlapor, setelah selesai pemeriksaan para saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aulia Arfan, mewakili Kapolres AKBP Maya Henny Hitijahubessy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk saat ini jelas Kasatreskrim pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi lain.
“Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung, untuk pemeriksaan saksi-saksi, yang sementara ini dijadwalkan untuk tiga saksi kita lakukan pemeriksaan dan kemungkinan bisa lebih, kita lihat dari hasil penyidikan, tapi terkait jadwal pemeriksaan kita mengikuti waktu ketersediaan saksi untuk diperiksa karena waktu dan kesibukan para saksi,” jelasnya.
Sementara itu Muslim yang merupakan korban dugaan penganiayaan, kepada sejumlah media mengatakan, bahwa dirinya berharap agar pihak kepolisian khususnya Polres Pesawaran agar dapat menindak tegas terduga pelaku penganiayaan, agar kedepannya tidak berbuat arogan kepada masyarakat, karena yang bersangkutan adalah calon wakil rakyat. (Soheh)








