Bandarlampung (Netizenku.com): Kasus penganiayaan hingga berujung meninggalnya Yogi Andhika, mantan supir Pejabat Lampung Utara, menyisakan ribuan pertanyaan. Pasalnya, sampai saat ini Polda Lampung belum mampu menguak dalang di balik kasus penganiayaan tersebut.
Menyikapi hal tersebut, puluhan masa yang tergabung dalam Lembaga Peduli Tragedi Kemanusiaan dan Pelanggaran HAM menyatakan sikap mendorong dan meminta percepatan proses hukum kepada Kapolda Lampung beserta jajaranya dalam Penetapan Tersangka Pembunuhan dan aktor intelektual Pembunuh Almarhum Yogi Andika.
\”Kami juga siap mengawal dan memberikan support kepada Kapolda Lampung beserta jajarannya agar dapat terlaksananya keadilan dan penegakan hukurh atas penganiayaan yang menyebabkan kematian almarhum Yogi Andika serta semakin cepat membuka Tabir misteri siapa dalang dan aktor dalam penganiayaan berujung pembunuhan tersebut,\” jelas Korlap Aksi yang juga merupakan Direktur Lentera Lampung, Muharis Wijaya, saat menggelar aksi di Depan Kantor DPRD Lampung, Rabu (4/7).
Sementara, Ketua DPD KNPI Lampung Utara, Muhammad Arifin mengatakan pihaknya siap membantu Komunikasi dan konsolidai dengan seluruh elemen untuk mengawal ”Aksi Jalan kaki Menuju lstana Negara” yang akan dilakukan ibunda dan keluarga alm. Yogi andika untuk menemui Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak Ir. Joko Widodo, Mabes Pom, dan Komnas HAM demi meminta rasa keadilan serta mendorong penegakkan supremasi hukum bagi rakyat kecil.
\”Kami juga mengajak dan mengimbau seluruh elemen masyarakat baik dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, mahasiswa, LSM, ormas dan media untuk terus memberikan perhatian terhadap Kasus Pembunuhan almarhum Yogi Andika tersebut sebagai Rasa solidaritas, Kemanusiaan dan Keadilan bagi seiuruh Rakyat Indonesia,\” jelasnya.
Setelah memberikan pernyataan sikap, selanjutnya perwakilan masa melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Polda, Dandim dan penyidik dari Polda.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi I Nerozely Agung Putra berjanji akan terus mendorong penyelesaian kasus tersebut. “Kita bakal mengawal oenuh kasus ini dan memberikan waktu kepada penyrlidik Polda selama 30 hari untuk mengungkap para tersangka, karena bagaimana bisa kita ungkap aktor, jika belum mendapatkan tersangka,\” ucapnya.
Dalam kesempatan itu pula, keluarga korban, yang diwakili kakak perempuan kandung Yogi, mengungkapkan bahwa sebelum meninggal, Alm. Yogi membeberkan para pelaku penganiayaan dirinya, yakni Arnold, Bowo, Andri dan Andi.
\”Saya sudah capek diginiin terus, karena ini tidak selesai-selesai. Aoa iya di Lampung ini ketidakadilan tak berpihak sama orang miskin? Kami hanya meminta aparat kepolisian mengungkap tuntas kasus ini,\” ucapnya. (Rio)