Bandarlampung (Netizenku.com): Kasus kekerasan terhadap anak sepanjang Februari-Oktober 2020 mengalami peningkatan selama masa pandemi Covid-19.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung tercatat 14 kasus kekerasan anak di 2020, sementara data 2019 lalu sepanjang Januari-Desember tercatat 14 kasus.
Perbulan Februari terdapat 3 kasus, Maret (1) kasus, Juli (2) kasus, September (5) kasus, dan Oktober (3) kasus kekerasan anak.
Menurut Kepala Dinas PPPA setempat, Sri Asiyah, angka tersebut bisa saja lebih banyak dari laporan masyarakat yang diterima pihaknya.
\”Karena terdapat kekerasan anak yang kondisinya masih tidak terekspos dan beberapa kasus juga langsung dirujuk ke jalur hukum,\” kata Sri Asiyah di ruang kerjanya, Selasa (3/11).
Saat ini terdapat 6 kasus yang dalam proses, 3 pelaku kekerasan ditahan, dan satu kasus berujung damai, sementara sisanya dialihkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Lampung.
Sri menjelaskan kasus kekerasan yang menimpa anak justru dilakukan oleh orang-orang terdekat korban atau keluarga korban yang hampir secara keseluruhan disebabkan oleh faktor ekonomi dan tingkat kesejahteraan.
Hal ini disebabkan selama masa pandemi Covid-19 tak sedikit pekerjaan orang tua yang terdampak sehingga dirumahkan dan anak-anak sebagian besar menjalani aktifitas pembelajaran dari rumah.
\”Bukan faktor utama memang, tapi memang ada sedikit kaitannya antara kekerasan anak dengan masa pandemi covid-19 yang mana mengharuskan aktivitas dilakukan dari rumah,\” ujar Sri. (Josua)