Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Leni Marlina

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pringsewu, mengingatkan anggotanya untuk mempertahankan netralitas selama perhelatan tahun politik menuju Pemilu 2024. Dalam tahap kampanye, ia kembali menekankan agar anggotanya tidak terlibat dalam politik praktis.

“Sebagai pelaksana fungsi pengawasan, saya kembali menegaskan kepada seluruh anggota untuk tetap netral dalam mengawal proses demokrasi yang sedang berlangsung. Kita harus menjalankan tugas dengan profesional, tanpa berpihak pada pihak manapun, dan dilarang terlibat dalam politik praktis,” kata Ipda Mulyono saat memimpin apel pagi di Lapangan Apel Mapolres setempat, Selasa (5/12).

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Selama apel, Kasi Propam juga membacakan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2407/X/HUK.7.1/2023 yang secara tegas melarang anggota Polri terlibat dalam politik praktis serta menegaskan netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ipda Mulyono mengingatkan bahwa netralitas Polri telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Pasal 28 Ayat 1, yang menetapkan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Baca Juga  Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Dengan tegas, Kasi Propam menekankan kepada seluruh anggota untuk tidak menciptakan persepsi keberpihakan dan untuk menjauhi tindakan, yang dapat diartikan sebagai dukungan terhadap partai politik atau pasangan calon peserta Pemilu.

Ipda Mulyono berharap agar seluruh anggota dapat mengawal proses demokrasi dengan adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Dalam akhir arahannya, ia menegaskan pentingnya solidaritas seluruh anggota Polri untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian guna meminimalkan potensi penyimpangan yang mungkin terjadi dalam menghadapi Pemilu Serentak tahun 2024 di setiap wilayah.

Baca Juga  DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

“Mari kita bersama-sama menjaga dan menyukseskan proses Pemilu ini, serta hindari setiap bentuk pelanggaran kecil yang dapat merugikan citra kepolisian di mata masyarakat,” tandasnya. (Rz)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB