Kapolres Tuba: Kampanye Arinal Bukan Dibubarkan, Tapi Dialihkan

Redaksi

Senin, 12 Maret 2018 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cagub Arinal menyapa massa pendukungnya.

Cagub Arinal menyapa massa pendukungnya.

Tulangbawang (Netizenku): Kapolres Tulang Bawang, AKBP Raswanto Hadiwibowo, angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan Polres Tulang Bawang membubarkan kampanye salah satu paslon cagub/cawagub (Arinal Djunaidi) peserta Pemilukada 2018. Menurutnya itu tidak benar.

Pasalnya, dia menambahkan, sebelum diadakan kegiatan kampanye tersebut dirinya terlebih dahulu telah berkoordinasi dengan pihak terkait, agar tidak melangsungkan kampanye di Lapangan Aspol, Menggala.

\”Pada hari Minggu (11/3) di Mapolsek Menggala, sampai pukul 23.30 WIB telah dilakukan koordinasi antara pihak Panwaslu, KPUD dan tim sukses salah satu paslon, untuk tidak melakukan kampanye secara terbuka di lapangan yang berada persis di samping Mako Polsek Menggala itu,\” terang Kapolres, Senin (12/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterangkan oleh Raswanto, lapangan yang dimaksud merupakan milik Polri yaitu Polres Tulangbawang, berdasarkan sertifikat tanah yang dikeluarkan BPN (badan pertanahan nasional) Kab. Tulang Bawang Nomor: BL 001965 08.06.02.02.4.00004 tanggal 27 Mei 2015 yang ditanda tangani oleh kepala BPN Kab. Tulang Bawang, Agus Purnomo.

Dengan status lahan demikian, sambungnya, maka Lapangan Aspol merupakan fasilitas pemerintah, sehingga siapapun paslon cagub/cawagub tidak diperbolehkan menggunakan lapangan tersebut untuk menjaga netralitas Polri. \”Jadi karena alasan tersebut akhirnya diperoleh kesepakatan pelaksanaan kampanye dilakukan secara dialogis di tempat salah satu tim sukses,\” urai Kapolres.

Raswanto kembali menegaskan, pihaknya tidak membubarkan pelaksanaan kampanye, akan tetapi pihaknya hanya memindahkan lokasi pelaksanaan, serta mengamankan proses pelaksanaan kampanye secara dialogis.

\”Sebab semua sudah jelas berdasarkan aturan pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2017 tanggal 08 Juni 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota BAB IX Larangan dan Sanksi Pasal 68 ayat 1 ke h yang berbunyi dalam kampanye dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah termasuk lahan ini,\” tegasnya. (Armadan).

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:21 WIB

Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:17 WIB

Wabup Umi Laila Pimpin Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:12 WIB

Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:05 WIB

Pelaku Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Sempat Beli Pisau Seharga 5 Ribu

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:02 WIB

Modus Jual Beli Motor di Facebook, Residivis Ditangkap Polsek Pringsewu Kota

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:02 WIB

Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Senin, 19 Januari 2026 - 18:06 WIB

Korban Pingsan, Polres Pringsewu Kembalikan Dua Ekor Sapi Hasil Curian

Senin, 19 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polisi Ungkap Komplotan Langganan Pencuri Sapi di Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Sabtu, 24 Jan 2026 - 15:34 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Sabtu, 24 Jan 2026 - 10:35 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:52 WIB

Lampung

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:06 WIB

Lampung

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:35 WIB