Kapolres Tuba: Kampanye Arinal Bukan Dibubarkan, Tapi Dialihkan

Redaksi

Senin, 12 Maret 2018 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cagub Arinal menyapa massa pendukungnya.

Cagub Arinal menyapa massa pendukungnya.

Tulangbawang (Netizenku): Kapolres Tulang Bawang, AKBP Raswanto Hadiwibowo, angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan Polres Tulang Bawang membubarkan kampanye salah satu paslon cagub/cawagub (Arinal Djunaidi) peserta Pemilukada 2018. Menurutnya itu tidak benar.

Pasalnya, dia menambahkan, sebelum diadakan kegiatan kampanye tersebut dirinya terlebih dahulu telah berkoordinasi dengan pihak terkait, agar tidak melangsungkan kampanye di Lapangan Aspol, Menggala.

\”Pada hari Minggu (11/3) di Mapolsek Menggala, sampai pukul 23.30 WIB telah dilakukan koordinasi antara pihak Panwaslu, KPUD dan tim sukses salah satu paslon, untuk tidak melakukan kampanye secara terbuka di lapangan yang berada persis di samping Mako Polsek Menggala itu,\” terang Kapolres, Senin (12/3).

Baca Juga  Makan Korban, Jalan Provinsi di Tulangbawang Ditambal Semen

Diterangkan oleh Raswanto, lapangan yang dimaksud merupakan milik Polri yaitu Polres Tulangbawang, berdasarkan sertifikat tanah yang dikeluarkan BPN (badan pertanahan nasional) Kab. Tulang Bawang Nomor: BL 001965 08.06.02.02.4.00004 tanggal 27 Mei 2015 yang ditanda tangani oleh kepala BPN Kab. Tulang Bawang, Agus Purnomo.

Dengan status lahan demikian, sambungnya, maka Lapangan Aspol merupakan fasilitas pemerintah, sehingga siapapun paslon cagub/cawagub tidak diperbolehkan menggunakan lapangan tersebut untuk menjaga netralitas Polri. \”Jadi karena alasan tersebut akhirnya diperoleh kesepakatan pelaksanaan kampanye dilakukan secara dialogis di tempat salah satu tim sukses,\” urai Kapolres.

Baca Juga  Bupati Tuba: 15 Oktober, Korlap-SGC Sepakat Selesaikan Masalah di Provinsi

Raswanto kembali menegaskan, pihaknya tidak membubarkan pelaksanaan kampanye, akan tetapi pihaknya hanya memindahkan lokasi pelaksanaan, serta mengamankan proses pelaksanaan kampanye secara dialogis.

\”Sebab semua sudah jelas berdasarkan aturan pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2017 tanggal 08 Juni 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota BAB IX Larangan dan Sanksi Pasal 68 ayat 1 ke h yang berbunyi dalam kampanye dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah termasuk lahan ini,\” tegasnya. (Armadan).

Berita Terkait

NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang
Winarti Launching Penyerahan BLM BMW Secara Virtual
Firmansyah Hadiri Pelantikan SMSI Kabupaten Tulangbawang
Anthoni Serahkan Bantuan Langsung Masyarakat dan Launching BMW 2021
Winarti Launching Program Kreatif Mandiri Bergerak Melayani Warga Tahun 2021

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:24 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Senin, 16 Desember 2024 - 20:27 WIB

PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga, Siap Amankan Listrik Saat Perayaan Nataru

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB