Kapolres Pringsewu Pimpin Apel Ops Keselamatan Krakatau 2022

Redaksi

Selasa, 1 Maret 2022 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu secara resmi mulai menggelar operasi kepolisian dengan sandi Ops Keselamatan Krakatau 2022. Operasi ini akan dilaksanakan selama dua pekan, terhitung mulai 1 hingga 14 Maret 2022.

Operasi keselamatan diawali dengan pelaksanaan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik, di Lapangan Pendopo Pringsewu, Selasa (1/3).

Apel dihadiri, Bupati Pringsewu, Hi Sujadi, Kapten Rahmat mewakili Dandim 0424, para pejabat utama Polres, kepala OPD, serta diikuti personel gabungan kepolisian, TNI, Dishub, Satpol-PP dan BPBD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Rio Cahyowidi dalam amanatnya mengatakan, dilaksanakannya operasi keselamatan ini bertujuan terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman menjelang perayaan bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 2022, berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Operasi ini berlangsung selama 14 hari. Kegiatan mengedepankan upaya preemtif yang bersifat persuasif dan humanis serta simpatik,” kata AKBP Rio saat membacakan amanat Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, MM

Lanjutnya, Dalam operasi ini, Polri akan fokus untuk menindak 7 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target operasi. Ketujuh pelanggaran tersebut dinilai cukup sering dilakukan masyarakat sehingga perlu mendapat perhatian khusus dari kepolisian.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Blusukan, Bagikan Sembako dan Bendera

Ketujuh target tersebut yakni, pertama Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler saat mengemudi, kedua Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. Ketiga Pengemudi sepeda motor roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian keempat, Pengemudi sepeda motor roda dua yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), kelima, Pengendara kendaraan yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, keenam, Pengendara kendaraan yang melawan arus.

Baca Juga  Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen

Dan yang terakhir yaitu Tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengamanan dan Over Dimention Over Loading (ODOL)

“Dalam operasi Polri tidak menargetkan Tilang, namun bila petugas dilapangan menemukan pelanggaran tersebut tetap akan melakukan penindakan,” tegasnya.

Sementara itu Kasat Lantas, Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya, meminta masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor, untuk mematuhi menghentikan pelanggaran agar tidak ada kecelakaan, sehingga tercipta keselamatan untuk semua pihak.

“Tetap patuhi peraturan lalu lintas dan patuhi protokol kesehatan,” imbuhnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen
Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB