Kapolres Pringsewu Pimpin Apel Ops Keselamatan Krakatau 2022

Redaksi

Selasa, 1 Maret 2022 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu secara resmi mulai menggelar operasi kepolisian dengan sandi Ops Keselamatan Krakatau 2022. Operasi ini akan dilaksanakan selama dua pekan, terhitung mulai 1 hingga 14 Maret 2022.

Operasi keselamatan diawali dengan pelaksanaan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik, di Lapangan Pendopo Pringsewu, Selasa (1/3).

Apel dihadiri, Bupati Pringsewu, Hi Sujadi, Kapten Rahmat mewakili Dandim 0424, para pejabat utama Polres, kepala OPD, serta diikuti personel gabungan kepolisian, TNI, Dishub, Satpol-PP dan BPBD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Rio Cahyowidi dalam amanatnya mengatakan, dilaksanakannya operasi keselamatan ini bertujuan terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman menjelang perayaan bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 2022, berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Operasi ini berlangsung selama 14 hari. Kegiatan mengedepankan upaya preemtif yang bersifat persuasif dan humanis serta simpatik,” kata AKBP Rio saat membacakan amanat Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, MM

Lanjutnya, Dalam operasi ini, Polri akan fokus untuk menindak 7 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target operasi. Ketujuh pelanggaran tersebut dinilai cukup sering dilakukan masyarakat sehingga perlu mendapat perhatian khusus dari kepolisian.

Baca Juga  Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Ketujuh target tersebut yakni, pertama Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler saat mengemudi, kedua Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. Ketiga Pengemudi sepeda motor roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian keempat, Pengemudi sepeda motor roda dua yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), kelima, Pengendara kendaraan yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, keenam, Pengendara kendaraan yang melawan arus.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Dan yang terakhir yaitu Tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengamanan dan Over Dimention Over Loading (ODOL)

“Dalam operasi Polri tidak menargetkan Tilang, namun bila petugas dilapangan menemukan pelanggaran tersebut tetap akan melakukan penindakan,” tegasnya.

Sementara itu Kasat Lantas, Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya, meminta masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor, untuk mematuhi menghentikan pelanggaran agar tidak ada kecelakaan, sehingga tercipta keselamatan untuk semua pihak.

“Tetap patuhi peraturan lalu lintas dan patuhi protokol kesehatan,” imbuhnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WIB

“GoodB(a)y” Bibi, Lupakan Mimpi Jadi Raja Bayangan

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB