Kapolres Metro Terima Penghargaan Kak Seto Award 2021

Redaksi

Senin, 19 April 2021 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Memperingati 51 tahun pengabdian Kak Seto dan 14 tahun home schooling Kak Seto, Polisi Selebriti menggelar Malam Puncak Penganugerahan Kak Seto Award 2021 dan Pencatat Prestasi Polisi Selebriti (POLIS).

Dalam acara tersebut, Kapolres Metro Lampung, AKBP Retno Prihawati, bersama Kasat Reskrim Polres, AKP Andri Gustami, dianugerahi piagam penghargaan Kak Seto Award 2021, sebagai Polisi Sahabat Anak oleh Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Dr Seto Mulyadi.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, AKBP Retno Prihawati mengatakan, bahwa pemberian penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Merupakan suatu kebanggaan bagi kami mendapatkan piagam penghargaan ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kak Seto yang memberikan apresiasi dan penghargaan melalui Kak Seto Award 2021 dan ini dapat lebih meningkatkan kinerja kami dan jajaran dalam hal terkait kasus perlindungan anak,” ujar AKBP Retno, Senin (19/4)

Acara yang digelar di Meeting Room Gunawarman 1 Hotel Grandhika Iskandarsyah Jakarta Selatan itu juga, dalam rangka mendukung 100 Hari Kinerja Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Para penerima penghargaan dalam Kak Seto Award 2021 di antaranya Kapolri, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Menteri Sosial RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI dan Menteri Dalam Negeri RI, selain juga personel Polri yang menerima apresiasi pada malam puncak penganugerahan yang digelar Jumat kemarin, 16 April 2021 Pukul 20.00 WIB. (Rival/len)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:27 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Lainnya

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51 WIB