Kapolda Tinjau Pelaksanaan PPKM Darurat di Bandarlampung

Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menerima kunjungan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno didampingi Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya (kiri) dan Dandim 0410/KBL Kolonel (Inf) Romas Herlandes (kanan) di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (14/7). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menerima kunjungan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno didampingi Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya (kiri) dan Dandim 0410/KBL Kolonel (Inf) Romas Herlandes (kanan) di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (14/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandarlampung. PPKM Darurat di Kota Bandarlampung mulai dilaksanakan 12-20 Juli 2021.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya dan Dandim 0410/KBL Kolonel (Inf) Romas Herlandes serta Forkopimda setempat menerima kunjungan Kapolda Lampung di Mapolres Bandarlampung, Rabu (14/7).

Dalam sambutannya, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyampaikan penanganan Covid-19 merupakan tugas bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penerapan PPKM Darurat di Kota Bandarlampung merupakan konsekuensi dari Kota Bandarlampung sebagai ibu kota provinsi yang dikelilingi oleh kota-kota kecil di sekitarnya,” kata Hendro Sugiatno.

Kapolda berharap pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Bandarlampung dapat berjalan dengan baik dan menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam penurunan angka Covid-19.

Baca Juga: PPKM Darurat Momentum Turunkan Kasus Covid-19

“Pro-kontra penerapan PPKM Darurat pasti ada, dengan niat baik dan tulus dari Pemerintah Daerah dan Forkopimda, kita harus jalan terus, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah yang paling utama,” ujar dia.

Kapolda meminta petugas Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di lapangan melakukan penegakkan hukum bagi yang melanggar dengan cara humanis dan komunikatif secara masif, tegas, dan konsisten.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten sehingga mengurangi mobilitas masyarakat.

“Upayakan kurangi mobilitas minimal 30%, pemerintah mematok 50%, bukan hanya dengan penyekatan bagaimana kebijakan agar mobilitas pekerja benar 50% dan 25%,” kata dia.

Kapolda juga menyampaikan pemerintah pusat memantau pergerakan atau mobilitas masyarakat melalui aplikasi Google Mobility dan Facebook Mobility serta pantauan dari satelit NOAH melalui sensor cahaya.

“Jadi terlihat di setiap daerah pergerakan mobilitas masyarakat masih tinggi atau ada penurunan. Di samping menerapkan Instruksi Mendagri tentang PPKM Darurat ini, kita perlu meyakinkan kesadaran masyarakat bahwa Covid-19 itu nyata adanya,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB