Kapolda Tinjau Pelaksanaan PPKM Darurat di Bandarlampung

Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menerima kunjungan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno didampingi Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya (kiri) dan Dandim 0410/KBL Kolonel (Inf) Romas Herlandes (kanan) di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (14/7). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menerima kunjungan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno didampingi Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya (kiri) dan Dandim 0410/KBL Kolonel (Inf) Romas Herlandes (kanan) di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (14/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandarlampung. PPKM Darurat di Kota Bandarlampung mulai dilaksanakan 12-20 Juli 2021.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya dan Dandim 0410/KBL Kolonel (Inf) Romas Herlandes serta Forkopimda setempat menerima kunjungan Kapolda Lampung di Mapolres Bandarlampung, Rabu (14/7).

Dalam sambutannya, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyampaikan penanganan Covid-19 merupakan tugas bersama.

Baca Juga  Oknum Pegawai BI Lampung Diduga Aniaya Istri Siri

“Penerapan PPKM Darurat di Kota Bandarlampung merupakan konsekuensi dari Kota Bandarlampung sebagai ibu kota provinsi yang dikelilingi oleh kota-kota kecil di sekitarnya,” kata Hendro Sugiatno.

Kapolda berharap pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Bandarlampung dapat berjalan dengan baik dan menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam penurunan angka Covid-19.

Baca Juga: PPKM Darurat Momentum Turunkan Kasus Covid-19

“Pro-kontra penerapan PPKM Darurat pasti ada, dengan niat baik dan tulus dari Pemerintah Daerah dan Forkopimda, kita harus jalan terus, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah yang paling utama,” ujar dia.

Baca Juga  PPKM Darurat, Dinkes Bandarlampung Tingkatkan Vaksinasi

Kapolda meminta petugas Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di lapangan melakukan penegakkan hukum bagi yang melanggar dengan cara humanis dan komunikatif secara masif, tegas, dan konsisten.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten sehingga mengurangi mobilitas masyarakat.

“Upayakan kurangi mobilitas minimal 30%, pemerintah mematok 50%, bukan hanya dengan penyekatan bagaimana kebijakan agar mobilitas pekerja benar 50% dan 25%,” kata dia.

Baca Juga  Polresta Bandarlampung Jaga Ketat Bawaslu dan KPU Kota

Kapolda juga menyampaikan pemerintah pusat memantau pergerakan atau mobilitas masyarakat melalui aplikasi Google Mobility dan Facebook Mobility serta pantauan dari satelit NOAH melalui sensor cahaya.

“Jadi terlihat di setiap daerah pergerakan mobilitas masyarakat masih tinggi atau ada penurunan. Di samping menerapkan Instruksi Mendagri tentang PPKM Darurat ini, kita perlu meyakinkan kesadaran masyarakat bahwa Covid-19 itu nyata adanya,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB